Kuatbaca.com - Penyedia indeks saham global FTSE Russell kembali melakukan evaluasi terhadap sejumlah emiten Indonesia yang menjadi bagian dari indeks internasionalnya. Dalam tinjauan terbaru yang diumumkan pada awal Juni 2026, empat saham Indonesia dipastikan akan dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS), baik pada kategori Mid Cap maupun Micro Cap.Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena indeks FTSE Russell selama ini menjadi salah satu acuan penting bagi investor global dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Perubahan komposisi indeks sering kali memengaruhi arus dana asing, likuiditas perdagangan, hingga sentimen pasar terhadap saham yang terdampak.GOTO dan NCKL Keluar dari FTSE GEIS Mid Cap IndexDua emiten yang menjadi sorotan dalam pengumuman terbaru tersebut adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Keduanya dipastikan tidak lagi menjadi bagian dari FTSE GEIS Mid Cap Index.Penghapusan tersebut dilakukan karena kedua saham dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan FTSE Russell. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah status pencatatan saham pada Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang menurut kebijakan FTSE Russell termasuk dalam kategori pasar yang tidak memenuhi kriteria kelayakan indeks global tersebut.Keputusan ini berpotensi menjadi perhatian investor karena GOTO merupakan salah satu emiten teknologi terbesar di Indonesia, sementara NCKL dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan nikel yang memiliki keterkaitan erat dengan industri kendaraan listrik.DOID dan CNMA Tersingkir dari Kategori Micro CapSelain GOTO dan NCKL, FTSE Russell juga menghapus dua saham lainnya dari FTSE GEIS Micro Cap Index. Kedua perusahaan tersebut adalah PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA).Menurut hasil evaluasi yang dilakukan, kedua saham tersebut tidak berhasil memenuhi sejumlah kriteria dalam proses pengawasan dan peninjauan berkala yang diterapkan oleh FTSE Russell. Dengan demikian, status mereka sebagai konstituen indeks Micro Cap tidak lagi dipertahankan.Bagi investor institusi yang menggunakan indeks FTSE sebagai acuan investasi pasif, perubahan ini dapat memicu penyesuaian portofolio yang berpotensi memengaruhi volume transaksi saham terkait.Berlaku Efektif Mulai 22 Juni 2026Seluruh perubahan komposisi indeks tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026. Setelah tanggal tersebut, keempat saham Indonesia tersebut tidak lagi tercatat sebagai bagian dari indeks FTSE GEIS.Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell menjelaskan alasan penghapusan saham-saham tersebut."Efektif mulai 22 Juni 2026 karena sekuritas tersebut terdaftar di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS, dan sesuai dengan Perlakuan Indeks Indonesia untuk Tinjauan Indeks Juni 2026," tulis pengumuman FTSE Russell, Selasa (2/6/2026).Pernyataan tersebut menegaskan bahwa faktor papan pencatatan menjadi salah satu aspek penting dalam penentuan kelayakan saham untuk tetap berada dalam indeks global FTSE Russell.Sebelumnya Empat Saham Indonesia Juga DicoretLangkah FTSE Russell kali ini bukanlah yang pertama pada tahun 2026. Beberapa waktu sebelumnya, lembaga indeks global tersebut juga mengeluarkan empat saham Indonesia lainnya dari berbagai kategori indeks GEIS.Empat saham yang lebih dulu terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).Kasus yang dialami masing-masing perusahaan berbeda-beda. DSSA, misalnya, dikeluarkan dari kategori GEIS Large Cap karena dianggap memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi sehingga tidak memenuhi standar yang ditetapkan FTSE Russell.Dalam pengumuman sebelumnya, FTSE Russell menyatakan:"Failed high shareholding concentration."Sementara itu, DAAZ harus keluar dari indeks GEIS Micro Cap akibat jumlah saham yang beredar di publik atau free float berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.Adapun HILL dan MLIA juga kehilangan statusnya sebagai konstituen indeks karena tidak lolos proses pengawasan berkala atau surveillance review yang dilakukan FTSE Russell.