Aset Gelora Bung Karno (GBK) Senilai Rp 420 Triliun Akan Dikelola Danantara, Ini Langkah Pemerintah

Kuatbaca.com - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah besar dalam mengelola aset kompleks Gelora Bung Karno (GBK) yang bernilai fantastis, sekitar Rp 420 triliun. Aset yang selama ini dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ini akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Keputusan ini didasarkan pada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang melihat potensi pengelolaan lebih baik melalui BUMN yang memiliki kapasitas lebih besar dalam mengelola aset strategis.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan dan petunjuk teknis untuk memastikan transisi pengelolaan aset ini berjalan dengan lancar. Pengalihan ini bukan hal yang mudah, mengingat selama ini aset GBK berada di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) yang diatur oleh Kemensetneg.
1. Tantangan dalam Pengalihan Pengelolaan Aset
Prasetyo mengungkapkan bahwa meskipun pengalihan aset GBK ke Danantara telah disetujui, proses teknis pengalihan ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Salah satu tantangan utamanya adalah perbedaan sistem pengelolaan antara BLU di Kemensetneg dan pengelolaan aset yang akan dilakukan oleh BUMN, khususnya Danantara.
"Aset GBK yang saat ini berada di bawah Kemensetneg dengan status BLU tentunya memiliki regulasi dan mekanisme yang berbeda jika dibandingkan dengan pengelolaan yang dilakukan oleh BUMN," jelas Prasetyo. Hal ini mengharuskan adanya penyesuaian aturan serta mekanisme agar pengalihan dapat berjalan dengan efisien tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
2. Nilai Aset GBK yang Luar Biasa
Aset kompleks GBK yang berada di bawah pengelolaan Kemensetneg memiliki nilai yang sangat tinggi. Menurut CEO Danantara, Rosan Roeslani, nilai GBK tercatat sekitar USD 25 miliar atau setara dengan Rp 420 triliun berdasarkan penilaian yang dilakukan sekitar 8 tahun yang lalu. Nilai ini menunjukkan betapa pentingnya GBK sebagai aset strategis negara yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pengelolaan yang lebih profesional dan optimal.
Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Kepala BKPM, menambahkan bahwa selain GBK, sejumlah aset lain yang sebelumnya berada di bawah Kemensetneg juga akan dialihkan ke Danantara untuk dikelola. Pengalihan ini diharapkan dapat membawa manfaat lebih besar, tidak hanya dari sisi finansial tetapi juga dalam hal pengembangan infrastruktur dan fasilitas yang ada di GBK.
3. Strategi dan Rencana Danantara untuk Mengelola Aset GBK
Danantara, sebagai lembaga yang baru dibentuk dengan tujuan utama untuk mengelola aset strategis negara, berencana untuk memaksimalkan potensi GBK dengan cara yang lebih terstruktur dan terkelola dengan baik. Dengan pengalaman Danantara dalam mengelola berbagai proyek besar dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti sektor swasta dan lembaga internasional, diharapkan bahwa aset-aset besar seperti GBK dapat dimaksimalkan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat.
Melalui pengelolaan yang lebih profesional, Danantara berencana untuk mengembangkan kawasan GBK menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih dinamis, baik dalam bidang olahraga, hiburan, maupun sektor lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
4. Peran Pemerintah dan Koordinasi Antar Lembaga
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan tentunya BPI Danantara, tengah melakukan koordinasi untuk menyusun regulasi yang tepat agar proses pengalihan ini dapat berjalan dengan lancar. Hingga saat ini, belum ada aset negara lain yang sejenis dengan GBK yang dialihkan ke Danantara, sehingga pengelolaan dan regulasi baru ini sangat penting untuk kelancaran proses tersebut.
Prasetyo menekankan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar pengelolaan aset dapat dilakukan dengan baik, tanpa menimbulkan ketimpangan atau masalah administrasi yang rumit. "Kami terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan rencana," tambahnya.
Dengan pengalihan pengelolaan aset seperti GBK ke Danantara, diharapkan bahwa BPI Danantara dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pengelolaan aset negara yang lebih efisien dan bermanfaat. Ke depan, Danantara berpotensi menjadi lembaga pengelola aset strategis negara yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi nilai aset negara yang selama ini terabaikan.
Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan menjadi model bagi pengelolaan aset negara lainnya, menciptakan transparansi, serta meningkatkan perekonomian nasional secara keseluruhan. Dengan perencanaan yang matang dan kerja sama antar lembaga yang solid, pengelolaan aset-aset besar seperti GBK dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.