
Kuatbaca.com - Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung dipersiapkan untuk kembali beroperasi setelah sebelumnya aktivitas penerbangan komersial banyak dialihkan ke bandara lain. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) kini melakukan berbagai persiapan teknis dan operasional agar bandar udara yang berada di tengah Kota Bandung tersebut dapat kembali melayani penerbangan.
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara menjadi perhatian karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat Bandung. Berdasarkan rencana yang telah disusun, kesiapan operasional untuk melayani pesawat jet ditargetkan selesai pada 17 September 2026.
Meski demikian, pemerintah juga menyiapkan skenario percepatan agar bandara tersebut dapat kembali digunakan lebih awal sesuai kebutuhan nasional.
1. Persiapan Reaktivasi Sudah Dilakukan
Ditjen Perhubungan Udara mulai melakukan berbagai tahapan persiapan, baik dari sisi udara maupun sisi darat. Proses tersebut meliputi pemeriksaan fasilitas penerbangan, kesiapan landasan pacu, area parkir pesawat, terminal penumpang, hingga aspek keselamatan penerbangan.
Persiapan intensif telah berjalan selama beberapa minggu terakhir untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar operasional.
Pemerintah menilai reaktivasi bandara tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik, tetapi juga harus melalui kajian keselamatan penerbangan secara menyeluruh agar aktivitas penerbangan dapat berjalan aman.
Selain target operasional pada September 2026, terdapat arahan percepatan agar Bandara Husein Sastranegara dapat kembali digunakan lebih cepat. Untuk itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan, termasuk bersama unsur pengelola pangkalan udara.
2. Kemenhub Pastikan Aspek Keselamatan Menjadi Prioritas
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa seluruh proses reaktivasi dilakukan berdasarkan kajian teknis dan evaluasi keselamatan.
Menurutnya, keputusan mengaktifkan kembali bandara tidak dilakukan secara terburu-buru, tetapi melalui analisis operasional yang mempertimbangkan berbagai faktor.
Lukman mengatakan:
"Kami telah menyetujui kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi, serta memastikan seluruh kebutuhan teknis dan operasional dipenuhi sebelum bandar udara kembali beroperasi secara optimal."
Pemerintah memastikan bahwa standar keselamatan penerbangan tetap menjadi hal utama sebelum bandara kembali melayani penumpang.
3. Tantangan Infrastruktur Bandara Husein Sastranegara
Sebagai bandara yang berada di kawasan perkotaan, Husein Sastranegara memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diperhatikan.
Salah satu tantangannya adalah keterbatasan lahan akibat kepadatan permukiman di sekitar area bandara. Kondisi tersebut membuat pengembangan fisik tidak bisa dilakukan secara bebas seperti bandara yang memiliki kawasan lebih luas.
Bandara ini memiliki landasan pacu dengan ukuran sekitar 2.220 meter x 45 meter yang tidak memungkinkan untuk diperpanjang.
Selain itu, terdapat keterbatasan pada kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) serta status penggunaan bersama dengan TNI Angkatan Udara.
Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan jenis pesawat yang dapat dilayani setelah bandara kembali aktif.
4. Infrastruktur Akan Ditingkatkan untuk Pesawat Jet
Agar mampu melayani pesawat kategori tertentu seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320, pemerintah menyiapkan sejumlah peningkatan fasilitas.
Beberapa pekerjaan yang diperlukan antara lain peningkatan kualitas landasan pacu melalui overlay runway dan taxiway.
Selain itu, area apron pesawat juga akan diperkuat melalui rekonstruksi apron rigid serta perbaikan apron fleksibel.
Perbaikan fasilitas tersebut bertujuan agar bandara mampu memenuhi kebutuhan operasional pesawat berbadan lebih besar dengan tetap menjaga tingkat keselamatan penerbangan.
Tidak hanya fasilitas pesawat, terminal penumpang juga akan mendapatkan penyempurnaan seperti perbaikan bagian atap, waterproofing, serta peningkatan fasilitas pelayanan pengguna jasa bandara.
5. Peningkatan Fasilitas Pemadam Kebakaran Penerbangan
Salah satu aspek penting dalam pengoperasian bandara adalah kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).
Untuk mendukung pelayanan pesawat jet, Bandara Husein Sastranegara membutuhkan peningkatan kategori PKP-PK menjadi Kategori 7.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan kendaraan pemadam khusus pesawat atau Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF), penguatan jumlah personel, serta kesiapan peralatan pendukung.
Dalam proses percepatan, pemerintah mengupayakan pemanfaatan aset yang sudah tersedia sehingga tidak perlu melakukan pengadaan baru yang membutuhkan waktu lebih lama.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah mobilisasi kendaraan PKP-PK dari Bandara Kertajati setelah kegiatan operasional tertentu selesai.