Dua Proyek PLTA Baru di Jawa Barat Kantongi Izin PKKPR, Siap Lanjut ke Tahap Berikutnya

11 May 2025 12:46 WIB
4df57266-a974-4eab-bdd3-f175655890e6_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pengembangan energi hijau di Indonesia kembali mendapat angin segar dengan diterbitkannya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlokasi di Jawa Barat. PT Berkat Cawan Energi (BCE), perusahaan pengembang proyek tersebut, kini resmi melangkah ke tahap berikutnya untuk membangun PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3.

Kedua proyek ini memanfaatkan potensi aliran sungai di wilayah Sukabumi dan Cianjur. PLTA Cibuni 3 akan dibangun dengan memanfaatkan Sungai Cibuni yang melintasi Kecamatan Cidadap (Kabupaten Sukabumi), Agrabinta, dan Cijati (Kabupaten Cianjur). Sementara PLTA Cimandiri 3 akan dibangun di Warungkiara dan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

1. Pemanfaatan Potensi Lokal sebagai Pilar Transisi Energi Bersih

Pemilik PT Berkat Cawan Energi, Albert Junior, menegaskan bahwa kedua proyek ini adalah bagian dari visi besar perusahaan dalam mengembangkan energi hijau berbasis potensi lokal. Ia menyebutkan bahwa penetapan lokasi proyek telah melalui berbagai kajian menyeluruh yang mencakup studi kelayakan teknis dan analisis dampak lingkungan.

“Seluruh lokasi ditetapkan berdasarkan studi kelayakan teknis dan analisis dampak lingkungan menyeluruh,” ujar Albert pada Minggu (11/5/2025). Komitmen ini menunjukkan bahwa BCE tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekosistem lokal.

2. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

BCE telah menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Sukabumi dan Cianjur serta sejumlah instansi teknis yang berwenang. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan PT PLN untuk memastikan bahwa proyek ini terintegrasi dengan sistem distribusi listrik nasional.

Yang menarik, BCE juga aktif melibatkan masyarakat sekitar sejak tahap awal, termasuk melalui sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan. Dukungan dari kepala desa dan camat setempat bahkan sudah diwujudkan dalam bentuk surat resmi yang turut dilampirkan sebagai bagian dari proses perizinan. Langkah ini mencerminkan praktik tata kelola yang inklusif dan berorientasi pada kemitraan dengan masyarakat lokal.

3. Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Tahapan Berikutnya Dimulai

Dengan dikantonginya PKKPR, BCE kini bersiap melanjutkan proses perizinan berikutnya. Perusahaan tengah menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta bersiap mengajukan izin pengambilan air (SIPA). Semua langkah tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada regulasi lingkungan hidup.

Albert menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya soal menghadirkan energi bersih, tetapi juga soal memberdayakan masyarakat sekitar dan membangun sistem energi yang lebih tangguh dan merata. “Pengamanan PKKPR untuk dua proyek PLTA strategis ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung transisi energi bersih nasional. Kami percaya bahwa potensi lokal harus dioptimalkan untuk menciptakan energi hijau yang berkelanjutan, sekaligus membawa manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah proyek,” katanya.

4. PLTA sebagai Solusi Masa Depan: Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Dua proyek PLTA ini diharapkan memberikan manfaat ganda—baik dari sisi penyediaan energi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Selain memperkuat sistem kelistrikan nasional, keberadaan PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 diyakini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendukung infrastruktur desa, dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar.

Secara lingkungan, penggunaan sumber energi air yang terbarukan menjadikan proyek ini ramah lingkungan dan mendukung target Indonesia menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060. Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, BCE menunjukkan bahwa proyek energi tidak hanya bisa berkelanjutan secara teknis, tetapi juga sosial.

Fenomena Terkini






Trending