Empat Pulau Ditetapkan Milik Aceh, Isu Potensi Migas Jadi Sorotan

18 June 2025 11:32 WIB
d431995a-9b96-4594-9c9e-6682ddc7b346_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pemerintah pusat melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan status kepemilikan atas empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan tersebut resmi menyatakan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dua gubernur dari provinsi yang bersengketa, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Seluruh pihak dalam rapat tersebut sepakat dengan keputusan yang telah ditetapkan.

1. Muncul Spekulasi Potensi Migas di Empat Pulau Sengketa

Setelah keputusan resmi diumumkan, muncul spekulasi terkait keberadaan cadangan minyak dan gas bumi (migas) di keempat pulau tersebut. Isu ini berkembang cepat di masyarakat dan media sosial, dengan banyak yang mengaitkan ketegangan klaim kepemilikan dengan potensi kekayaan alam di wilayah itu.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menyebut bahwa empat pulau tersebut diyakini memiliki kandungan energi, khususnya gas alam, yang sebanding dengan cadangan yang ditemukan di wilayah Laut Andaman. Dalam sebuah acara pelantikan kepala daerah di Sabang, Mualem menyatakan bahwa potensi energi inilah yang menjadi alasan utama di balik perebutan wilayah.

“Kenapa sekarang berebut 4 pulau itu, tahu nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” ujar Mualem dengan nada tegas.

2. Istana Tegaskan Belum Ada Penelitian Resmi soal Migas

Menanggapi isu yang beredar, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada penelitian resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait potensi migas di empat pulau tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai cadangan energi masih berupa spekulasi tanpa dasar ilmiah.

“Diisukan ada sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kami cek di ESDM, belum pernah ada penelitian di tempat-tempat tersebut memiliki kandungan energi,” jelas Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan bahwa banyak isu tidak berdasar yang menunggangi keputusan administratif ini, dan meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

3. Aceh Buka Pintu bagi Investasi Pemanfaatan Sumber Daya

Terlepas dari belum adanya penelitian resmi, Gubernur Aceh tetap meyakini adanya potensi migas di wilayah yang kini sah menjadi bagian dari Aceh. Mualem juga menyatakan bahwa pihaknya siap membuka peluang investasi dan kerja sama bagi para investor yang tertarik untuk mengembangkan potensi sumber daya alam di empat pulau tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan iya kalau dia ada investor, ada pengusaha, kita kenapa tidak,” kata Mualem kepada wartawan usai rapat di Istana.

Pernyataan ini membuka kemungkinan dimulainya eksplorasi atau survei awal terhadap potensi energi di kawasan tersebut, meski harus tetap melalui prosedur dan izin resmi dari pemerintah pusat, termasuk ESDM dan lembaga lingkungan hidup terkait.

4. Pengelolaan Wilayah Jadi Tantangan Baru Bagi Aceh

Dengan ditetapkannya keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh, tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan pengelolaan wilayah tersebut dilakukan secara bijak dan berkelanjutan. Selain potensi sumber daya alam, aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama agar keberadaan pulau-pulau tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.

Pemerintah Provinsi Aceh diharapkan segera menyusun strategi tata kelola wilayah, termasuk zonasi laut, pengembangan ekowisata, penguatan sektor perikanan, dan kemungkinan eksplorasi migas yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

Fenomena Terkini






Trending