
Kuatbaca.com - Pemerintah memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah menandatangani kontrak kerja tetap menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum sepenuhnya beroperasi. Kebijakan ini diambil karena para manajer tetap menjalankan tugas persiapan sebelum unit koperasi mulai melayani masyarakat. Besaran gaji yang disiapkan pemerintah berkisar Rp 6,8 juta hingga Rp 9,3 juta per bulan, menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan tunjangan umum di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, pembangunan dan pemenuhan fasilitas pendukung koperasi masih berlangsung di sejumlah lokasi. Pemerintah menyatakan para manajer tidak hanya menunggu kesiapan bangunan, tetapi juga melakukan pemetaan kebutuhan pasar, mendata potensi produk lokal, serta menyiapkan rencana usaha agar koperasi dapat segera beroperasi ketika seluruh persyaratan terpenuhi.
1. Manajer Kopdes Merah Putih Tetap Digaji Meski Operasional Belum Dimulai
Kementerian Koperasi memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap mendapatkan pembayaran gaji. Kebijakan tersebut berlaku meskipun koperasi yang menjadi tempat penugasan mereka belum menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak menjadi dasar bagi pembayaran gaji para manajer yang telah memenuhi ketentuan.
"Iya, betul. Yang yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," ujar Destry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Menurut pemerintah, belum beroperasinya sebuah koperasi tidak berarti manajer yang ditempatkan di sana tidak menjalankan pekerjaan. Mereka tetap memiliki tanggung jawab mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum kegiatan usaha dimulai.
Persiapan tersebut meliputi penyusunan rencana operasional, pemetaan kebutuhan masyarakat, pengenalan potensi ekonomi desa, hingga identifikasi barang yang berpeluang dipasarkan melalui koperasi. Dengan demikian, waktu sebelum operasional dimulai diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan fondasi bisnis.
Kebijakan pembayaran gaji ini sekaligus menempatkan kesiapan sumber daya manusia sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan KDKMP. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kemajuan pembangunan fasilitas dan kemampuan setiap koperasi untuk segera menjalankan kegiatan usaha.
2. Sebanyak 26.991 Orang Telah Menandatangani Kontrak Kerja
Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 26.991 orang telah menandatangani kontrak PKWT sebagai manajer KDKMP. Selain itu, terdapat 159 orang yang menolak kontrak dan 1.550 orang yang mengalami kendala administrasi karena melewati batas waktu yang ditentukan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa proses penempatan tenaga pengelola koperasi telah berjalan, meskipun belum seluruh tahapan administrasi dan kesiapan unit usaha selesai dilaksanakan.
Kontrak kerja menjadi bagian penting dalam hubungan antara pekerja dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan program. Melalui kontrak tersebut, hak dan kewajiban manajer dapat ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai penghasilan serta tugas yang harus dijalankan selama masa kerja.
Sementara itu, persoalan administrasi yang dialami sebagian calon manajer menjadi salah satu aspek yang perlu ditangani agar pelaksanaan program berjalan tertib. Kejelasan status kontrak, penempatan, serta mekanisme pembayaran diperlukan untuk menghindari ketidakpastian bagi tenaga kerja.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses administrasi dan penggajian berjalan sesuai ketentuan. Dengan jumlah tenaga pengelola yang besar, sistem pencatatan dan penyaluran gaji yang akurat menjadi penting agar hak setiap manajer dapat dipenuhi secara tepat waktu.
3. Baru Sekitar 17.000 KDKMP Menjalani Verifikasi dan Validasi
Di tengah proses penempatan manajer, kesiapan operasional koperasi masih berlangsung secara bertahap. Berdasarkan keterangan Destry, sekitar 17.000 unit KDKMP telah melalui proses verifikasi dan validasi atau verval untuk dipersiapkan menuju tahap operasional.
Koperasi yang telah melewati proses tersebut juga telah ditempatkan manajernya. Namun, kesiapan setiap unit tidak selalu sama karena masih ada lokasi yang menunggu pemenuhan fasilitas pendukung.
Beberapa koperasi telah memiliki bangunan yang selesai dibangun, tetapi belum dilengkapi seluruh kebutuhan operasional. Fasilitas seperti kendaraan untuk mendukung kegiatan usaha dan rak untuk menata barang masih dalam proses pemenuhan di sejumlah tempat.
Kondisi ini menjelaskan mengapa pembayaran gaji manajer tetap berjalan sementara sebagian koperasi belum membuka kegiatan usaha secara penuh. Pemerintah menempatkan persiapan sumber daya manusia sebagai pekerjaan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penyelesaian fasilitas.
Meski demikian, jumlah koperasi yang telah melalui verval tidak serta-merta berarti seluruhnya sudah beroperasi secara komersial. Tahapan pemeriksaan kesiapan dan pelaksanaan usaha merupakan dua hal berbeda yang perlu dipahami masyarakat ketika menilai perkembangan program KDKMP.
Keberhasilan program nantinya tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan atau manajer yang telah ditempatkan, tetapi juga oleh kemampuan koperasi menyediakan layanan, menjalankan transaksi, dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
4. Manajer Tetap Bekerja Menyiapkan Pasar dan Produk Lokal
Pemerintah menyatakan bahwa manajer KDKMP yang belum dapat menjalankan operasional secara penuh tetap memiliki sejumlah tugas. Salah satu pekerjaan utama mereka adalah memetakan kebutuhan pasar ritel di wilayah masing-masing.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui jenis barang yang paling dibutuhkan masyarakat, potensi permintaan, serta peluang usaha yang dapat dikembangkan oleh koperasi. Dengan mengenali kebutuhan pasar sejak awal, pengelola diharapkan dapat menyiapkan barang dan layanan yang relevan ketika koperasi mulai beroperasi.
Selain itu, para manajer diminta mengidentifikasi produk lokal yang dimiliki masyarakat desa atau kelurahan. Produk pertanian, hasil olahan pangan, dan berbagai komoditas lokal dapat menjadi potensi usaha apabila memenuhi kebutuhan pasar serta persyaratan kualitas dan distribusi.
Destry menjelaskan bahwa manajer tetap melakukan persiapan meskipun fasilitas koperasi belum lengkap.
"Jadi, walaupun belum lengkap, tapi dia mempersiapkan operasionalnya itu tadi, kebutuhan permintaan untuk ritelnya bagaimana. Kemudian konsolidasi produk apa yang dimiliki. Teman-teman manajer sudah diberikan peningkatan kapasitasnya, sudah diberikan untuk itu," terang Destry.
Pembekalan dan peningkatan kapasitas tersebut diharapkan membantu manajer memahami cara mengelola usaha koperasi secara lebih terarah. Pekerjaan persiapan juga dapat menjadi kesempatan untuk membangun hubungan dengan calon pemasok dan pelaku usaha lokal.
Namun, perencanaan pasar tetap perlu diterjemahkan menjadi kegiatan bisnis yang nyata. Setelah koperasi beroperasi, hasilnya akan sangat bergantung pada kemampuan pengelola mengatur stok barang, menjaga arus kas, menentukan strategi pemasaran, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai kebutuhan anggota dan masyarakat.
5. Gaji Manajer KDKMP Berkisar Rp 6,8 Juta hingga Rp 9,3 Juta
Besaran gaji menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Koperasi menyebut penghasilan manajer berada pada kisaran Rp 6,8 juta hingga maksimal Rp 9,3 juta per bulan.
Perbedaan nominal tersebut disesuaikan dengan UMK di wilayah penempatan serta tunjangan umum yang berlaku. Karena setiap kabupaten dan kota memiliki ketentuan upah yang berbeda, besaran gaji manajer tidak selalu sama di seluruh Indonesia.
Destry menegaskan bahwa rincian gaji pokok dan tunjangan telah disiapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Range-nya antara Rp 6,8 juta sampai Rp 9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan. Jadi, sudah ada list-nya, untuk per kabupaten kotanya berapa sudah ada list-nya, gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan umumnya per kabupaten kota itu sudah keluar di surat Menteri Keuangannya. Jadi sudah diperhitungkan besarnya," papar Destry.
Dengan skema tersebut, besaran penghasilan ditentukan berdasarkan wilayah dan komponen yang telah ditetapkan, bukan satu angka seragam bagi seluruh manajer.
Kejelasan mengenai gaji diharapkan memberi kepastian kepada tenaga pengelola yang telah menandatangani kontrak. Di sisi lain, informasi mengenai komponen penghasilan juga penting agar para pekerja dapat memahami hak yang mereka terima sesuai ketentuan penugasan.
Pemerintah belum menyampaikan total keseluruhan anggaran gaji manajer KDKMP dalam keterangan tersebut. Karena itu, besaran anggaran untuk seluruh tenaga pengelola tidak dapat dihitung secara akurat hanya dengan mengalikan jumlah manajer dengan nominal gaji tertinggi, mengingat terdapat variasi gaji, status administrasi, dan ketentuan pembayaran.
6. Pemerintah Menyiapkan Anggaran Gaji untuk Oktober hingga Desember 2026
Pembayaran gaji manajer KDKMP menggunakan mekanisme anggaran pemerintah tahun berjalan. Untuk tahun 2026, Kementerian Koperasi menyatakan pengajuan anggaran gaji dilakukan untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Destry menjelaskan bahwa anggaran pembayaran telah disiapkan melalui mekanisme penganggaran yang berlaku. Pengajuan untuk tiga bulan terakhir tahun tersebut dilakukan agar pembayaran dapat mengikuti ketentuan anggaran tahun berjalan.
"Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember," jelas Destry.
Skema ini menunjukkan bahwa perencanaan pembayaran gaji mengikuti periode anggaran pemerintah. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, proses pengajuan dan pencairan perlu dilakukan secara tertib serta sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari pengelolaan program berskala besar yang melibatkan ribuan tenaga kerja. Ketepatan data penerima, status kontrak, dan penempatan menjadi faktor penting dalam memastikan anggaran tersalurkan kepada pihak yang berhak.
7. Penyaluran Gaji Dilakukan secara Berjenjang
Pembayaran gaji manajer KDKMP tidak dilakukan melalui satu tahapan langsung dari pemerintah kepada setiap penerima. Berdasarkan penjelasan Kementerian Koperasi, prosesnya melibatkan sejumlah lembaga yang menjalankan fungsi masing-masing.
Anggaran disalurkan dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi, kemudian diteruskan kepada Agrinas Pangan Nusantara sebelum didistribusikan kepada manajer di setiap unit koperasi.
Rantai penyaluran tersebut membuat koordinasi antarinstansi menjadi penting. Setiap tahapan perlu memiliki pencatatan yang jelas agar proses pembayaran dapat dipantau dan apabila terjadi keterlambatan, penyebabnya dapat ditelusuri.
Kementerian Koperasi juga mengusulkan agar pembayaran gaji dilakukan pada akhir bulan, setelah tanggal 25. Namun, berdasarkan keterangan Destry, usulan mengenai jadwal pembayaran tersebut masih dalam proses.
"Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," tuturnya.
Dengan demikian, tanggal pembayaran tidak sebaiknya dianggap sudah final sebelum ada kepastian resmi. Para manajer perlu mengacu pada informasi dari pihak yang berwenang mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pembayaran yang berlaku.