Imigrasi Jakarta Selatan Terbitkan 52 Ribu Paspor dalam Empat Bulan

Kuatbaca.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil menerbitkan sebanyak 52.065 paspor sepanjang periode Januari hingga April 2025. Angka ini menunjukkan tingginya permintaan layanan paspor di wilayah tersebut, dengan jenis paspor yang diterbitkan beragam sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, mengungkapkan, "Dari total paspor yang diterbitkan, 42.587 merupakan paspor elektronik laminasi, sementara 9.478 lainnya adalah paspor elektronik polikarbonat. Proses pemeriksaan terhadap permohonan juga ketat, dengan 1.139 kasus yang melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan hanya dua permohonan yang akhirnya ditolak." Pernyataan ini menegaskan komitmen Imigrasi Jaksel dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus ketat dalam validasi data.
1. Penerimaan Negara Bukan Pajak Capai Hampir Rp 80 Miliar
Imigrasi Jakarta Selatan tidak hanya mencatat angka penerbitan paspor yang tinggi, tapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga April 2025, total PNBP yang diperoleh mencapai hampir Rp 80 miliar.
Bugie merinci, "Pendapatan terbesar berasal dari penerbitan paspor yang mencapai Rp 45,7 miliar, kemudian izin keimigrasian dan izin masuk kembali sekitar Rp 32,5 miliar, serta pendapatan lainnya sekitar Rp 1,7 miliar." Ini menunjukkan bahwa layanan keimigrasian di Jakarta Selatan berjalan efektif dan mampu menyumbang pemasukan penting bagi negara.
2. Beragam Layanan Izin Tinggal dan Pengawasan Keimigrasian
Selain fokus pada penerbitan paspor, Imigrasi Jaksel juga melayani berbagai jenis izin tinggal bagi warga asing. Pada periode yang sama, tercatat ada 2.855 izin tinggal kunjungan (ITK), 7.283 izin tinggal terbatas (ITAS), dan 455 izin tinggal tetap (ITAP) yang diterbitkan.
Negara dengan jumlah pemohon ITAS terbanyak adalah Jepang, Korea Selatan, dan India, sedangkan untuk ITK didominasi oleh warga China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Dalam hal pengawasan, Imigrasi Jaksel melakukan inspeksi ke 190 lokasi dan berhasil memberikan tindakan administratif berupa deportasi kepada 18 warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian. "Negara pelanggar terbanyak berasal dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya," jelas Bugie.
3. Program Layanan Khusus dan Edukasi Publik
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Imigrasi Jakarta Selatan menggelar berbagai program inovatif. Salah satunya adalah layanan Eazy Passport yang menyasar komunitas secara langsung dengan 146 pemohon selama empat kali pelaksanaan. Selain itu, kegiatan "Imigrasi Melayani" yang digelar di Gelora Bung Karno berhasil melayani 1.075 paspor.
Bugie juga menyebutkan pentingnya edukasi publik melalui acara “Imigrasi Jaksel Talk” yang memberikan panduan penggunaan layanan izin tinggal secara digital melalui laman resmi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan layanan keimigrasian secara transparan dan mudah. Selain itu, pemusnahan arsip keimigrasian juga dilakukan untuk menjaga efisiensi dan tata kelola administrasi yang baik.
5. Operasi Penertiban dan Layanan Akhir Pekan
Imigrasi Jakarta Selatan aktif menjalankan operasi penertiban, salah satunya adalah Operasi Wira Waspada yang digelar di Kalibata City pada 15 Mei 2025. Operasi ini berhasil mengamankan enam warga negara asing dari Somalia, Sudan, dan Chad yang melakukan pelanggaran seperti overstay dan tidak memiliki dokumen resmi.
Selain itu, Imigrasi Jaksel memiliki layanan unggulan berupa layanan percepatan paspor di akhir pekan yang beroperasi di Immigration Lounge PIM 3. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor cepat di luar jam kerja normal dan telah mendapatkan respons positif dari publik.