
Kuatbaca.com - Rencana pemerintah untuk kembali memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Program yang sebelumnya diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2026 itu kini mengalami penundaan.
Kepastian mengenai penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena insentif kendaraan listrik dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Meski belum ada penjelasan rinci mengenai alasan penundaan, pemerintah memastikan bahwa program tersebut masih berada dalam agenda dan hanya mengalami pergeseran waktu pelaksanaan.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan.
Penundaan ini memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pengamat, terutama terkait bagaimana skema insentif nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih merata kepada masyarakat.
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Harus Lebih Tepat Sasaran
Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai momentum penyusunan ulang kebijakan ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki skema insentif yang ada.
Menurutnya, insentif kendaraan listrik tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan penjualan kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Djoko menekankan bahwa pemerintah perlu menentukan kelompok masyarakat dan wilayah prioritas agar manfaat program tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan yang memiliki daya beli tinggi.
"Dalam memberikan insentif ini, pemerintah ada baiknya memprioritaskan warga atau daerah tertentu terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar insentif, terutama untuk motor listrik, bisa lebih tepat sasaran. Hal ini juga penting untuk mengantisipasi agar tidak menambah masalah baru di perkotaan, seperti kemacetan dan tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Berikut adalah kriteria sasaran yang dinilai tepat," kata Djoko.
Pandangan tersebut muncul di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang selama ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Transportasi Umum Listrik Perlu Menjadi Prioritas
Selain insentif untuk kendaraan pribadi, Djoko menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan transportasi umum berbasis listrik di daerah.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah yang mulai berkomitmen membangun sistem transportasi publik modern melalui skema subsidi layanan angkutan umum. Kehadiran insentif tambahan dari pemerintah pusat dapat mempercepat proses transformasi tersebut.
Ia menyebut saat ini puluhan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung operasional transportasi umum melalui skema pembelian layanan atau buy the service (BTS).
"Saat ini, tercatat sudah ada 42 pemda yang mengalokasikan APBD mereka untuk menyelenggarakan angkutan umum modern melalui skema pembelian layanan (buy the service/BTS). Bahkan, tiga di antaranya yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Semarang, dan Batam telah melangkah lebih jauh dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengunci persentase khusus dari APBD untuk subsidi angkutan umum."
Menurut Djoko, tambahan insentif kendaraan listrik dapat menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti langkah serupa dalam membangun transportasi publik yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Daerah Penghasil Nikel Dinilai Layak Menjadi Prioritas
Salah satu usulan utama yang disampaikan Djoko adalah menjadikan daerah penghasil nikel sebagai prioritas penerima manfaat program kendaraan listrik.
Wilayah seperti Konawe di Sulawesi Tenggara, Morowali di Sulawesi Tengah, serta Weda di Maluku Utara selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas pertambangan dan pengolahan nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Ironisnya, menurut Djoko, banyak masyarakat di wilayah tersebut yang belum merasakan manfaat langsung dari industri yang berkembang pesat di daerah mereka.
"Selama ini, daerah-daerah tersebut terjebak dalam paradoks; dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan yang kontras, padahal sumber daya alamnya melimpah dan menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara."
Ia menilai kehadiran transportasi umum berbasis listrik di wilayah tersebut bukan sekadar solusi mobilitas, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat setempat.
Warga Daerah Tambang Perlu Menikmati Hasil Kekayaan Alamnya
Menurut Djoko, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang seharusnya menjadi kelompok pertama yang menikmati manfaat teknologi kendaraan listrik.
Pasalnya, bahan baku utama baterai kendaraan listrik berasal dari wilayah yang mereka tempati. Oleh karena itu, memberikan insentif khusus kepada warga daerah penghasil nikel dianggap sebagai bentuk keadilan sosial dan ekonomi.
"Ironisnya, di tengah gegap gempita tren ramah lingkungan, kemiskinan ekstrem masih mendera masyarakat yang hidup di atas tanah sekaya itu."
Ia menambahkan bahwa pemberian fasilitas kendaraan listrik maupun transportasi umum berbasis listrik di wilayah tersebut memiliki nilai simbolis yang sangat kuat.
"Ini adalah bentuk konkret dari filosofi 'menikmati buah dari tanah sendiri'. Warga yang daerahnya dieksploitasi untuk bahan baku baterai global, menjadi yang pertama merasakan teknologi bersih tersebut," ujar Djoko.
Pulau-Pulau Kecil Juga Dinilai Berhak Mendapatkan Insentif
Selain daerah penghasil nikel, Djoko juga mengusulkan agar insentif motor listrik difokuskan pada masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil.
Kelompok masyarakat ini sering menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Biaya distribusi yang tinggi membuat harga BBM di beberapa daerah menjadi jauh lebih mahal dibandingkan wilayah perkotaan.
Karena itu, kendaraan listrik dianggap dapat menjadi solusi alternatif yang lebih efisien dalam jangka panjang, terutama jika didukung dengan infrastruktur energi yang memadai.
"Kebijakan berbasis wilayah terpencil ini memiliki landasan empiris yang kuat, seperti yang telah dibuktikan oleh Kabupaten Asmat. Sejak tahun 2007, karena keterbatasan pasokan BBM telah mendorong wilayah tersebut mengadopsi kendaraan listrik sebagai moda transportasi utama secara swadaya," katanya.
Solusi untuk Mengurangi Kemacetan dan Kecelakaan di Kawasan Industri
Pengembangan transportasi umum berbasis listrik juga dinilai dapat membantu mengatasi berbagai persoalan mobilitas di kawasan industri tambang.
Wilayah seperti Morowali, Konawe, dan Weda mengalami pertumbuhan aktivitas ekonomi yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Mobilitas pekerja yang mencapai puluhan ribu orang setiap hari menyebabkan lonjakan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dengan hadirnya sistem transportasi umum berbasis bus listrik, penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan sehingga kepadatan lalu lintas menjadi lebih terkendali.
Selain mengurangi kemacetan, langkah ini juga berpotensi meningkatkan keselamatan perjalanan para pekerja yang setiap hari beraktivitas di kawasan industri.
Transisi Energi Harus Berjalan Bersama Keadilan Sosial
Djoko menegaskan bahwa pembangunan industri kendaraan listrik nasional tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan target lingkungan semata. Menurutnya, aspek pemerataan manfaat juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan listrik yang beredar di jalan raya, melainkan juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini berada di wilayah hulu rantai industri.
"Membangun industri kendaraan listrik nasional tidak boleh mengorbankan sisi kemanusiaan dan keadilan wilayah."
Djoko menilai bahwa insentif kendaraan listrik dapat menjadi alat yang efektif untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus mengurangi kesenjangan sosial apabila dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif.
"Insentif kendaraan listrik tidak boleh hanya menjadi pemanis bagi masyarakat urban, tetapi harus menjadi instrumen penuntasan kemiskinan dan pembenahan mobilitas di daerah hulu penambangan. Hanya dengan cara itulah, transisi energi bersih di Indonesia dapat berjalan secara hakiki, bukan sekadar pergeseran emisi, melainkan sebuah lompatan menuju kesejahteraan yang berkeadilan," pungkas Djoko.