Inuki: BUMN Nuklir Indonesia yang Tak Lagi Beroperasi Sejak 2022

16 May 2025 08:16 WIB
logo-baru-kementerian-bumn-4_169.jpeg

Kuatbaca.com -Tidak banyak yang mengetahui bahwa Indonesia memiliki sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor nuklir, yakni PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Inuki. Perusahaan ini merupakan satu-satunya entitas negara yang fokus dalam bidang pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan komersial, terutama dalam hal produksi elemen bakar nuklir dan radioisotop. Sayangnya, meskipun potensinya sangat besar, Inuki telah menghentikan seluruh operasionalnya sejak pertengahan 2022.

Inuki sendiri dibentuk sebagai transformasi dari PT Batan Teknologi (Persero), anak usaha dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan berganti nama menjadi Inuki pada tahun 2014. Transformasi tersebut seiring dengan kebijakan pengalihan badan usaha ke bawah koordinasi Kementerian BUMN dan sempat masuk ke dalam BUMN Holding Farmasi pada Juni 2022. Namun, masuknya ke holding farmasi ternyata tidak berhasil menghidupkan kembali aktivitas perusahaan ini.

1. Fokus Bisnis pada Bahan Bakar Nuklir dan Radioisotop

Inuki memiliki sejumlah fasilitas penting yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan riset dan industri. Beberapa unit utamanya adalah fasilitas produksi elemen bahan bakar nuklir, radioisotop, dan radiofarmaka yang berlokasi di kawasan Science Techno Park Habibie, Serpong, Tangerang Selatan. Fasilitas-fasilitas ini merupakan hibah dari Batan yang memiliki nilai strategis, mengingat pengembangan teknologi nuklir memerlukan infrastruktur khusus dan keahlian tinggi.

Fokus utama dari bisnis Inuki adalah memproduksi bahan bakar nuklir yang digunakan oleh reaktor riset milik pemerintah, khususnya yang kini dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, perusahaan ini juga pernah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta untuk memberikan jasa teknik dan workshop terkait teknologi nuklir.

2. Operasi Dihentikan Sejak 2022, Izin Dicabut 2023

Sejak Juni hingga Agustus 2022, Inuki secara bertahap menghentikan seluruh kegiatan produksinya. Hal ini mengakibatkan seluruh aktivitas berhenti total, termasuk tidak adanya limbah nuklir yang dihasilkan sejak saat itu. Pada tahun berikutnya, tepatnya April 2023, izin operasi produksi elemen bahan bakar dan radioisotop resmi dicabut oleh BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) karena dianggap tidak memenuhi standar keselamatan yang diwajibkan dalam pengoperasian fasilitas nuklir.

Pencabutan izin ini menjadi pukulan telak bagi kelangsungan Inuki. Berdasarkan evaluasi BAPETEN, kondisi fasilitas Inuki sudah tidak lagi mampu memenuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan nuklir nasional, termasuk prinsip 3S: Safety (Keamanan), Security (Keamanan Fisik), dan Safeguard (Pengawasan terhadap bahan nuklir).

3. Upaya Pengajuan Kembali Perizinan Masih Berlangsung

Walaupun izin telah dicabut, pihak manajemen Inuki belum menyerah. Pada Februari 2023, perusahaan sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali izin operasional kepada BAPETEN. Permohonan tersebut menjadi sinyal bahwa Inuki masih memiliki keinginan untuk kembali beroperasi, tentunya dengan catatan perbaikan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai hasil evaluasi tersebut. BAPETEN masih melakukan telaah mendalam terhadap kelayakan fasilitas dan kesiapan Inuki untuk kembali menjalankan operasionalnya secara aman dan bertanggung jawab. Jika dinilai layak, bukan tidak mungkin izin operasional akan kembali diberikan, meskipun harus melalui proses panjang.

4. Harapan dan Tantangan Masa Depan Industri Nuklir Nasional

Kisah Inuki mencerminkan betapa sulitnya mengelola industri nuklir di Indonesia, terutama dari sisi regulasi, pembiayaan, dan keberlanjutan usaha. Padahal, teknologi nuklir sangat potensial untuk mendukung sektor kesehatan, energi, dan penelitian. Indonesia yang memiliki sumber daya manusia unggul di bidang ini seharusnya bisa lebih memaksimalkan peran BUMN seperti Inuki sebagai pusat inovasi dan produksi teknologi tinggi.

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dan strategi pengelolaan BUMN strategis seperti Inuki agar tidak hanya menjadi simbol, tapi benar-benar menjadi garda terdepan pengembangan teknologi nuklir nasional. Dukungan regulasi, pendanaan, dan sinergi antar lembaga menjadi kunci agar perusahaan ini dapat kembali aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Fenomena Terkini






Trending