
JAKARTA – Persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Pos Indonesia menjadi perhatian DPR RI. Perwakilan pekerja PT Pos Indonesia mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026), untuk menyampaikan kondisi perusahaan sekaligus meminta kepastian mengenai pembayaran hak para pegawai. Persoalan ini menjadi sorotan karena jumlah karyawan PT Pos Indonesia mencapai sekitar 31.000 orang. Di sisi lain, perusahaan juga memiliki sekitar 28.000 pensiunan yang bergantung pada keberlangsungan kondisi keuangan perusahaan. DPR menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut penghasilan puluhan ribu pekerja beserta keluarganya. Pembayaran gaji juga disebut berkaitan dengan kemampuan perusahaan mencairkan sejumlah tagihan kepada kementerian dan lembaga negara yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
Perwakilan karyawan PT Pos Indonesia mengadukan keterlambatan pembayaran gaji kepada pimpinan DPR RI dalam audiensi yang berlangsung di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Dalam pertemuan itu, kondisi pembayaran gaji menjadi salah satu persoalan utama yang dibicarakan. DPR mendapatkan gambaran bahwa sekitar 31.000 pegawai PT Pos Indonesia membutuhkan kepastian mengenai pembayaran gaji mereka. Berdasarkan pembahasan tersebut, terdapat harapan agar gaji karyawan dapat dibayarkan sekitar 1 September 2026. Kepastian waktu pembayaran menjadi penting bagi para pekerja karena keterlambatan gaji dapat langsung berdampak terhadap kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, cicilan, serta berbagai kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini membuat DPR mendorong agar persoalan keuangan perusahaan segera mendapatkan solusi konkret dan tidak berlarut-larut.
Permasalahan gaji tidak dapat dilepaskan dari kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang saat ini menjadi perhatian DPR. Selain memiliki sekitar 31.000 pegawai aktif, perusahaan juga menaungi sekitar 28.000 pensiunan. Besarnya jumlah pegawai dan pensiunan tersebut membuat kondisi PT Pos Indonesia memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat. DPR memandang perusahaan perlu segera mendapatkan perhatian agar persoalan keuangan tidak semakin memengaruhi hak pekerja dan pensiunan. Di tengah kondisi tersebut, PT Pos Indonesia sebenarnya masih memiliki sejumlah piutang atau tagihan kepada kementerian dan lembaga negara. Dana yang belum dibayarkan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber untuk membantu memenuhi kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran gaji pegawai. Karena itu, penyelesaian persoalan tidak hanya bergantung pada kondisi internal perusahaan, tetapi juga membutuhkan percepatan penyelesaian tagihan dari sejumlah instansi pemerintah.
Salah satu tagihan PT Pos Indonesia yang menjadi perhatian DPR berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan data hasil audit yang diterima DPR, nilai tagihan tersebut berada di kisaran Rp 158 miliar. Dana itu diharapkan dapat segera dicairkan dan digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji karyawan PT Pos Indonesia. Selain tagihan kepada Kemensos, perusahaan juga disebut memiliki piutang kepada sejumlah lembaga lainnya, termasuk Perum Bulog dan Peruri. Keberadaan tagihan tersebut menjadi salah satu alasan DPR mendorong agar proses pencairan dilakukan secepat mungkin. Dari sisi perusahaan, dana yang masih berada di pihak lain tentu belum dapat langsung digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada pegawai. Karena itu, penyelesaian administrasi dan pembayaran tagihan menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan arus kas PT Pos Indonesia. DPR menilai dana tersebut merupakan kewajiban yang memang harus dibayarkan kepada perusahaan, bukan sekadar bantuan atau dana talangan.
Pimpinan DPR RI turut mendorong pemerintah agar mempercepat proses pencairan tagihan PT Pos Indonesia kepada kementerian dan lembaga. Langkah tersebut diperlukan karena dana yang tertahan dapat membantu perusahaan memenuhi kebutuhan operasional sekaligus membayar hak karyawan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Percepatan pembayaran tagihan dinilai penting mengingat persoalan yang dihadapi bukan hanya menyangkut kondisi keuangan sebuah badan usaha milik negara, tetapi juga menyangkut kehidupan puluhan ribu pekerja dan pensiunan. Jika arus dana perusahaan kembali berjalan, PT Pos Indonesia diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kewajibannya. Namun, penyelesaian jangka panjang tetap membutuhkan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dan operasional perusahaan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Keterlambatan gaji puluhan ribu pegawai PT Pos Indonesia menunjukkan pentingnya memastikan kesehatan keuangan perusahaan negara yang memiliki jumlah pekerja besar. Pembayaran gaji seharusnya menjadi salah satu prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Selain itu, keberadaan puluhan ribu pensiunan membuat persoalan PT Pos Indonesia memiliki cakupan yang lebih luas. DPR berharap pencairan tagihan kepada kementerian dan lembaga dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga perusahaan memiliki dana untuk memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, PT Pos Indonesia juga perlu memperkuat pengelolaan keuangan agar arus kas perusahaan lebih sehat dan mampu menjaga keberlangsungan operasional. Masyarakat juga menunggu kepastian bahwa layanan PT Pos Indonesia tetap berjalan normal di tengah persoalan tersebut. Dengan penyelesaian tagihan dan dukungan pemerintah, pembayaran gaji karyawan diharapkan tidak kembali mengalami keterlambatan serta kondisi keuangan perusahaan dapat diperbaiki secara bertahap.