Kemnaker Fokus Wujudkan Kerja Layak bagi Pekerja Digital dan Pelaut

8 June 2025 09:32 WIB
kemnaker-1749347225542_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terciptanya kondisi kerja layak bagi dua kelompok pekerja penting, yaitu pekerja digital di sektor platform ekonomi dan pelaut di sektor maritim. Upaya ini dilakukan dalam rangka partisipasi aktif pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dua isu utama yang dibahas adalah penguatan kerja layak di platform digital dan perlindungan pelaut melalui amandemen Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC) 2006.

1. Menjaga Hak Pekerja Digital di Era Ekonomi Platform

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung pembahasan lanjutan mengenai konvensi kerja layak untuk sektor platform ekonomi digital. Konvensi ini dinilai strategis karena tidak hanya melindungi jutaan pekerja yang bekerja melalui aplikasi dan platform digital, seperti ojek online, kurir, dan pekerja lepas, tetapi juga membawa manfaat besar bagi pengusaha dan perekonomian nasional.

Menurut Indah, keberadaan konvensi ini akan menjadi pijakan hukum penting yang menjamin hak dasar pekerja digital, menciptakan lingkungan kerja yang aman, serta mendorong produktivitas dan reputasi perusahaan. "Penerapan prinsip kerja layak ini membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi, karena banyak negara dan perusahaan mengharuskan kepatuhan pada standar tersebut," ujarnya.

2. Prinsip Keadilan Sosial Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Digital

Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus tetap berlandaskan pada prinsip keadilan sosial. Konvensi kerja layak berperan sebagai mekanisme dialog sosial antara pekerja dan pengusaha, sehingga tercipta kepastian hukum yang adil dan transparan. Pemerintah berusaha menjadi fasilitator yang menjembatani kepentingan kedua pihak agar hak-hak pekerja digital terpenuhi, termasuk perlindungan sosial dan bebas dari diskriminasi.

“Negara hadir untuk memastikan setiap bentuk pekerjaan, termasuk yang berbasis platform digital, tetap menjunjung nilai-nilai keadilan sosial,” tegas Indah. Dengan demikian, transformasi ekonomi digital tidak menghilangkan prinsip decent work atau kerja layak yang selama ini menjadi pijakan perlindungan tenaga kerja.

3. Perlindungan Pelaut Diperkuat Melalui Amandemen Konvensi Maritim

Selain fokus pada pekerja digital, Kemnaker juga mendukung amandemen Maritime Labour Convention (MLC) 2006 yang bertujuan memperkuat perlindungan pelaut. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Fahrurozi, menegaskan bahwa Indonesia menilai amandemen ini sangat penting, terutama dalam mengatasi isu kekerasan dan pelecehan di kapal serta pengakuan pelaut sebagai pekerja kunci pada masa krisis seperti pandemi.

Sebagai negara dengan pelabuhan besar, bendera kapal, dan pemasok tenaga pelaut, Indonesia berperan aktif mendorong agar suara negara berkembang lebih diperhatikan dalam perumusan regulasi internasional ketenagakerjaan maritim. Hal ini juga diikuti dengan kesiapan memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengimplementasikan hasil amandemen secara efektif di tingkat nasional.

4. Sinergi Nasional dalam Mewujudkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemnaker menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mewujudkan perlindungan optimal bagi pekerja di kedua sektor tersebut. Dengan penguatan regulasi internasional dan implementasi nasional yang baik, diharapkan kualitas kerja dan kesejahteraan pekerja digital maupun pelaut semakin meningkat.

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia untuk terus memperjuangkan hak pekerja di era digital dan maritim, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai negara yang taat pada standar ketenagakerjaan global.

Fenomena Terkini






Trending