Pemberdayaan Mantan Narapidana Melalui Program Pertanian

Kuatbaca.com - Kepala BNPT Bertemu Mentan: Ajakan untuk Eks Narapidana Bercocok Tanam di Sawah
Dalam pertemuan antara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, disoroti program pemberdayaan mantan narapidana di sektor pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyediakan wadah untuk mendukung upaya ini, memberikan kesempatan kepada eks narapidana untuk berwirausaha dan bekerja di sektor perkebunan dan pertanian.
Program untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kehidupan Mantan Narapidana
Program pemberdayaan ini bertujuan meningkatkan kehidupan mantan narapidana agar dapat kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat. BNPT berupaya memberikan manfaat kepada mereka, termasuk peluang di sektor perkebunan dan pertanian. Langkah ini diamanatkan oleh Presiden sebagai bagian dari upaya menyokong reintegrasi mantan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat.
Dukungan BNPT terhadap Swasembada Pangan
Selain memberdayakan mantan narapidana, program ini juga mendukung target Indonesia menuju swasembada pangan, khususnya dalam produksi beras. Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, menegaskan bahwa fokus pada beras dipilih karena penanaman padi memiliki waktu panen yang lebih singkat, memungkinkan para mantan narapidana melihat hasil usaha mereka dengan cepat.
Pengecekan Lokasi Pertanian dan Perkebunan
Sebagai langkah konkrit, BNPT dan Kementan akan melakukan pengecekan lahan pertanian dan perkebunan di lima lokasi, termasuk di Majalengka, Jawa Barat. Namun, detail lebih lanjut tentang lokasi-lokasi tersebut belum diungkapkan. Pengecekan ini menjadi langkah awal dalam implementasi program pemberdayaan ini.
Kementan Sediakan Sarana dan Prasarana
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyatakan bahwa Kementan akan menyediakan sarana dan prasarana sebagai penunjang para mantan narapidana. Hal ini mencakup penyediaan bibit tanaman, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga lahan perkebunan dan pertanian. Teknologi pertanian juga akan disiapkan untuk mendukung keberhasilan program ini.
Menciptakan Lapangan Kerja dan Produktivitas
Menurut Amran Sulaiman, program ini tidak hanya tentang memberdayakan mantan narapidana tetapi juga menciptakan lapangan kerja. Dengan memberikan mereka peluang untuk berwirausaha di sektor pertanian, diharapkan para mantan narapidana akan menjadi anggota masyarakat yang produktif, menghindarkan mereka dari kegiatan yang merugikan masyarakat.
Kesimpulan
Program pemberdayaan mantan narapidana melalui sektor pertanian merupakan langkah proaktif untuk menyokong reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dengan adanya dukungan dari BNPT dan Kementan, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata baik untuk para mantan narapidana maupun untuk pencapaian swasembada pangan di Indonesia.
(*)