Pemerintah Diminta Bijak dalam Mengatur Potongan Komisi Ojol

Kuatbaca.com - Permasalahan mengenai potongan komisi untuk pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Pemerintah diimbau untuk lebih cermat dan adil dalam merancang kebijakan terkait besaran potongan ini. Isu ini menjadi penting karena melibatkan keseimbangan kepentingan antara perusahaan aplikator, pengemudi, dan konsumen.
1. Pentingnya Persaingan Sehat antar Aplikator
Dalam dunia layanan transportasi daring, persaingan antarperusahaan aplikator sangat penting untuk menjaga ekosistem yang sehat. Menurut pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), perusahaan aplikator seharusnya berlomba menawarkan skema komisi yang lebih rendah untuk menarik minat lebih banyak pengemudi.
Dengan adanya persaingan komisi ini, para mitra driver memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan perusahaan mana yang menawarkan keuntungan terbaik bagi mereka. Semakin kompetitif perusahaan, semakin besar peluang pengemudi mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
2. Aplikator Wajar Mengejar Keuntungan, Tapi Tetap Harus Proporsional
Meskipun aplikator adalah perusahaan berbasis profit, mengejar keuntungan bukan berarti mengabaikan kesejahteraan mitra pengemudi. Sebagai entitas bisnis, wajar apabila mereka ingin memperoleh laba. Namun, dalam konteks layanan publik seperti ojek online, pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara tidak proporsional.
Pengaturan mengenai potongan komisi harus mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Perusahaan aplikator tetap harus dapat bertahan dan berkembang, tetapi tanpa membebani pengemudi secara berlebihan atau menurunkan kualitas layanan kepada konsumen.
3. Menjaga Keseimbangan antara Tiga Kepentingan
Regulasi tentang potongan komisi sebaiknya disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan tiga kepentingan utama: aplikator, pengemudi, dan konsumen. Perusahaan aplikator selama ini banyak yang masih mencatat kerugian operasional meskipun volume pengguna tinggi. Di sisi lain, pengemudi sering merasa tertekan karena potongan komisi yang dianggap terlalu besar.
Tak kalah penting, konsumen juga terkena dampak dari struktur biaya ini. Selain membayar tarif transportasi, konsumen kerap dikenakan biaya tambahan yang tidak sedikit. Maka dari itu, pemerintah perlu mengkaji secara mendalam setiap kebijakan agar tidak hanya fokus pada satu pihak saja.
4. Aspirasi Driver: Potongan Maksimal 15 Persen
Pada 23 April 2025, sejumlah perwakilan pengemudi ojol menyampaikan aspirasinya kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka menuntut agar potongan komisi yang diterapkan oleh aplikator tidak melebihi 15 persen dari nilai transaksi.
Tuntutan ini dianggap wajar mengingat aplikator hanya berperan sebagai perantara antara pemilik kendaraan dan pengguna jasa transportasi. Dengan skema potongan maksimal tersebut, para pengemudi berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah biaya hidup yang terus meningkat.
5. Pemerintah Perlu Menimbang Skema Komisi yang Adil
Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya melindungi industri, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pengemudi dan kepuasan konsumen. Skema potongan yang terlalu besar berpotensi membuat pengemudi mencari alternatif lain atau bahkan keluar dari platform, yang akhirnya merugikan ekosistem itu sendiri.
Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah dengan mendorong aplikator menetapkan komisi secara sukarela di bawah 15 persen melalui mekanisme persaingan sehat. Pemerintah bisa menetapkan batas atas komisi, namun tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi perusahaan untuk berinovasi dalam model bisnis mereka.
6. Menatap Masa Depan Ekosistem Transportasi Daring
Transportasi daring telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Agar ekosistem ini terus tumbuh sehat dan berkelanjutan, dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam merancang aturan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan bersama.
Pengemudi yang sejahtera akan memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen, dan aplikator yang beroperasi secara sehat akan mampu berinovasi untuk memperbaiki layanan. Dengan regulasi yang tepat, ekosistem transportasi daring di Indonesia bisa menjadi lebih kuat, adil, dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.