Pemerintah Indonesia Bantah Tuduhan Bantu China Hindari Tarif AS, Ini Penjelasannya

Kuatbaca.com - Pemerintah Indonesia membantah tudingan bahwa Indonesia menjadi bagian dari jaringan transhipment yang digunakan untuk membantu produk asal China menghindari tarif impor Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia tidak menjalankan praktik tersebut. Menurut pemerintah, tudingan yang memasukkan Indonesia ke dalam jaringan penghindaran tarif didasarkan pada asumsi dan bukan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas perdagangan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2026), merespons laporan pemerintah AS berjudul The Great Transhipment Scam.
Isu tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat sekaligus hubungan industri Indonesia dengan China.
1. Airlangga Bantah Indonesia Masuk Jaringan Penghindaran Tarif
Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut berada dalam kategori atau Tier 2 bersama sejumlah negara seperti Brasil, Malaysia, Thailand, Turki dan Vietnam. Kelompok tersebut digambarkan sebagai negara dengan hubungan manufaktur yang cukup terintegrasi dengan China.
Produk yang menjadi sorotan antara lain plastik dan berbagai produk turunannya yang kemudian disebut berpotensi masuk ke pasar Amerika Serikat.
Namun, pemerintah Indonesia membantah anggapan tersebut. Airlangga menyatakan Indonesia tidak pernah terlibat maupun diberi tahu sebelumnya mengenai penyusunan laporan tersebut.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga.
Pemerintah menilai pengelompokan tersebut tidak secara otomatis membuktikan bahwa Indonesia melakukan pengalihan barang asal China untuk menghindari tarif AS.
2. Industri Plastik Indonesia Disebut Sudah Berkembang Sejak Lama
Airlangga menjelaskan bahwa sejumlah kawasan industri di Indonesia, termasuk Batam dan Bekasi, telah berkembang sejak dekade 1990-an. Artinya, keberadaan industri manufaktur di kawasan tersebut bukan semata-mata muncul karena adanya kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap produk China.
Menurut pemerintah, industri berbasis plastik di Indonesia juga banyak dijalankan perusahaan nasional. Selain itu, industri dalam negeri telah memiliki kemampuan memproduksi bahan baku plastik secara domestik.
Beberapa perusahaan kimia seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical disebut menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku industri tersebut.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah menilai anggapan bahwa Indonesia hanya menjadi tempat transit atau pengolahan sederhana produk China tidak menggambarkan kondisi industri secara keseluruhan.
3. Pemerintah Bantah Plastik Indonesia Berasal dari Transhipment
Pemerintah juga secara khusus membantah dugaan bahwa produk plastik yang diekspor Indonesia merupakan barang dari negara lain yang kemudian diproses secara minimal untuk mengubah asal produk.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Transhipment dalam konteks perdagangan internasional dapat merujuk pada pengiriman barang melalui negara ketiga sebelum mencapai negara tujuan. Praktik tersebut menjadi persoalan ketika negara ketiga digunakan untuk menyamarkan asal barang atau menghindari ketentuan tarif yang berlaku.
Indonesia sendiri memiliki industri manufaktur yang memproduksi berbagai barang untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Karena itu, pemerintah meminta agar data perdagangan dan struktur industri dilihat secara lebih menyeluruh.
4. Sebagian Besar Produk Packaging Plastik untuk Pasar Domestik
Airlangga juga menjelaskan bahwa produksi kemasan plastik di Indonesia sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Sebagian lainnya diekspor ke negara-negara di kawasan sekitar Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah menilai tidak tepat apabila seluruh aktivitas industri plastik Indonesia dikaitkan dengan dugaan pengiriman barang untuk menghindari tarif Amerika Serikat.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," terang Airlangga.
Pernyataan tersebut menunjukkan posisi pemerintah yang menilai struktur produksi dan pasar industri plastik nasional tidak sesuai dengan gambaran yang disampaikan dalam laporan tersebut.
5. Apa Itu Transhipment dan Mengapa Dipermasalahkan AS?
Transhipment untuk menghindari tarif pada dasarnya berkaitan dengan penggunaan negara ketiga sebagai perantara agar barang yang berasal dari suatu negara dapat masuk ke negara tujuan dengan identitas atau perlakuan perdagangan yang berbeda.
Dalam skenario yang menjadi perhatian pemerintah AS, barang yang diproduksi di China diduga dikirim ke negara ketiga. Di negara tersebut, barang dapat menjalani proses tertentu sebelum kemudian diekspor ke AS.
Persoalannya muncul apabila proses tersebut dilakukan untuk menyamarkan negara asal barang dan menghindari tarif yang seharusnya dikenakan terhadap produk China.
Praktik semacam itu menjadi perhatian besar Washington karena dapat mengurangi efektivitas kebijakan tarif dan berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari bea masuk.
6. Indonesia Masuk Kategori Tier 2 dalam Laporan AS
Laporan pemerintah AS tersebut mengelompokkan sejumlah negara berdasarkan dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan perdagangan yang disebut sebagai shadow transhipment network.
Indonesia ditempatkan dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki dan Vietnam. Kelompok ini digambarkan sebagai negara yang memiliki sektor manufaktur dan hubungan ekonomi cukup kuat dengan China.
Namun, masuknya sebuah negara dalam kategori tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah negara yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran perdagangan.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa penilaian tersebut perlu dibedakan dari bukti mengenai adanya praktik penghindaran tarif oleh perusahaan atau eksportir tertentu.
7. Negara dalam Tier 3 dan Tier 1 Juga Disorot
Dalam klasifikasi yang sama, Singapura disebut berada di Tier 3 bersama Kamboja, Laos, Myanmar dan Filipina. Kelompok ini digambarkan sebagai negara dengan skala ekonomi lebih kecil yang berpotensi menjadi titik yang dimanfaatkan secara oportunistis oleh jaringan eksportir tertentu.
Sementara itu, Tier 1 mencakup Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang dan Taiwan. Negara atau kawasan tersebut digambarkan sebagai platform ekspor yang memiliki posisi penting dalam perdagangan menuju AS.
Pengelompokan tersebut menunjukkan bahwa isu transhipment yang dibahas pemerintah AS memiliki cakupan cukup luas dan tidak hanya berkaitan dengan Indonesia.
8. Puluhan Negara Disebut dalam Shadow Transhipment Network
Laporan pemerintah AS memperkirakan terdapat sekitar 40 negara yang masuk dalam apa yang disebut sebagai shadow transhipment network.
Konsep tersebut menggambarkan jaringan negara yang berpotensi digunakan sebagai jalur perantara dalam perdagangan barang yang pada awalnya diproduksi di China.
Barang dapat menjalani proses perakitan atau pengolahan terbatas di negara ketiga sebelum dikirim ke Amerika Serikat. Jika proses tersebut tidak memenuhi ketentuan asal barang, perubahan identitas asal produk dapat menjadi persoalan perdagangan.
Namun, tuduhan atau pemetaan dalam sebuah laporan tidak secara otomatis membuktikan seluruh perusahaan atau industri di negara yang masuk daftar melakukan praktik tersebut.