Penumpukan Ribuan Kontainer Ganggu Aktivitas Pelabuhan

16 June 2026 11:10 WIB
imageserxcx.jpg

Kuatbaca.com - Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi pintu utama arus barang ekspor dan impor di Indonesia sempat menghadapi persoalan serius akibat penumpukan sekitar 10 ribu kontainer. Kondisi tersebut memicu perhatian pemerintah karena berpotensi menghambat kelancaran logistik nasional serta menurunkan efisiensi operasional pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

Penumpukan kontainer tidak hanya berdampak pada ruang penyimpanan yang semakin terbatas, tetapi juga dapat memperlambat distribusi barang ke berbagai daerah. Situasi ini menjadi perhatian khusus karena Tanjung Priok merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan yang menopang perekonomian nasional.

Menariknya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa masalah tersebut bukan berasal dari lambatnya proses administrasi kepabeanan ataupun prosedur pemeriksaan barang. Justru, penyebab utama berasal dari sejumlah perusahaan importir yang tidak segera mengeluarkan barang mereka setelah proses administrasi selesai.

1. Bea Cukai Sebut Administrasi Sudah Selesai, Barang Tetap Dibiarkan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi impor sebenarnya telah berjalan normal. Setelah dokumen dan persyaratan kepabeanan dinyatakan lengkap, importir memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) yang memungkinkan barang keluar dari area pelabuhan.

Namun dalam praktiknya, banyak kontainer tetap berada di dalam kawasan pelabuhan selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu setelah izin keluar diterbitkan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan kondisi tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI.

"Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," kata Djaka Budhi Utama.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hambatan utama terjadi setelah proses administrasi selesai, yakni pada tahap pengangkutan barang keluar dari kawasan pelabuhan.

2. BYD dan Wuling Disebut Memanfaatkan Fasilitas Penyimpanan Pelabuhan

Dalam penjelasannya, Djaka mencontohkan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan fasilitas penyimpanan di pelabuhan selama masa tenggang yang masih diperbolehkan.

Perusahaan otomotif seperti BYD dan Wuling disebut masih menempatkan kontainer mereka di area pelabuhan meskipun izin pengeluaran barang sudah diterbitkan. Bahkan, beberapa kontainer dilaporkan tetap berada di pelabuhan lebih lama dari batas waktu yang lazim digunakan.

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar. Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan," tegasnya.

Kondisi tersebut menyebabkan ruang penyimpanan di pelabuhan semakin padat dan berpotensi mengganggu arus logistik lainnya.

3. Faktor Biaya Jadi Alasan Utama Importir Menahan Barang

Menurut hasil evaluasi pemerintah, alasan utama importir membiarkan kontainer tetap berada di kawasan pelabuhan adalah faktor ekonomi.

Biaya penyimpanan di area pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang atau fasilitas logistik di luar pelabuhan. Karena pertimbangan efisiensi biaya tersebut, sejumlah perusahaan memilih menunda pemindahan barang mereka.

Djaka menjelaskan bahwa keterbatasan ruang penyimpanan di luar pelabuhan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong importir memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kawasan pelabuhan selama mungkin.

"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan," tuturnya.

4. Bea Cukai Lakukan Langkah Tegas Kurangi Penumpukan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DJBC mengambil langkah tegas dengan meminta perusahaan-perusahaan importir segera mengeluarkan barang mereka dari kawasan pelabuhan.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat perputaran kontainer dan mengurangi dwelling time atau lamanya barang berada di pelabuhan sebelum didistribusikan ke tujuan akhir.

"Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan itu karena dia memanfaatkan 3 hari di pelabuhan hak yang masih bisa diperoleh," ucap Djaka.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kapasitas pelabuhan dan mencegah penumpukan serupa terjadi kembali di masa mendatang.

5. Pemerintah Siapkan Aturan dan Sanksi Baru

Persoalan penumpukan kontainer juga mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan. Pemerintah kini tengah mengevaluasi berbagai regulasi yang berlaku untuk mencari solusi jangka panjang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pemberian sanksi atau mekanisme penalti bagi importir yang terlalu lama membiarkan barang mereka berada di pelabuhan.

"Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman untuk melihat regulasinya, membuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," ujar Purbaya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan baru nantinya akan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan tidak serta-merta membebani seluruh pelaku usaha.

6. Barang Lebih dari Sebulan Dinilai Tidak Wajar

Menurut Purbaya, masa penyimpanan kontainer yang mencapai lebih dari satu bulan di area pelabuhan sudah tergolong terlalu lama. Terlebih, terdapat sejumlah temuan kontainer yang berada di lokasi dalam jangka waktu jauh lebih panjang.

Kondisi tersebut dianggap merugikan karena mengurangi kapasitas pelabuhan untuk melayani arus barang lainnya. Jika terus dibiarkan, penumpukan berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional dan menurunkan daya saing pelabuhan Indonesia.

"Hitungan saya sih kalau sebulan di sini kelamaan kan dan ini ada yang sudah lama banget karena mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana, tetapi kan menghambat kinerja pelabuhan jadinya. Jadi saya usahakan di sini sesedikit mungkin," tutup Purbaya.

tanjung priok
Bea cukai
wuling
BYD
kontainer
purbaya yudhi sadewa

Fenomena Terkini






Trending