
PT Pertamina (Persero) meluncurkan Integrasi Layanan Informasi Publik sebagai langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Integrasi ini menyatukan berbagai kanal resmi Pertamina agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah, cepat, akurat, dan terkoordinasi. Peluncuran layanan tersebut dilakukan Corporate Secretary Pertamina Arya Dwi Paramita bersama Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron di Grha Pertamina, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Kehadiran sistem terpadu ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun kepercayaan publik melalui tata kelola informasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Pertamina kini menghubungkan sejumlah kanal layanan informasi resmi dalam satu sistem yang lebih terintegrasi. Kanal tersebut mencakup Voice 135, surat elektronik atau email, media sosial, WhatsApp, situs web elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (E-PPID), hingga Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Integrasi ini diharapkan membuat masyarakat tidak lagi menghadapi layanan informasi yang berjalan sendiri-sendiri. Setiap permintaan informasi, pertanyaan, maupun pengaduan dapat ditangani dengan koordinasi yang lebih baik sehingga informasi yang diterima masyarakat memiliki tingkat akurasi dan konsistensi yang lebih terjaga. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Pertamina berupaya menyesuaikan layanan publik dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan kanal digital.
Corporate Secretary Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan integrasi layanan informasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan layanan yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak dapat dibangun secara instan, tetapi membutuhkan proses berkelanjutan melalui kemudahan akses, ketepatan informasi, keamanan data, serta ruang partisipasi masyarakat. Karena itu, Pertamina terus membuka akses terhadap berbagai kanal informasi resminya sekaligus memperkuat tata kelola informasi publik. Upaya tersebut penting bagi perusahaan yang memiliki posisi strategis dalam sektor energi nasional, sebab masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai berbagai layanan, kebijakan, maupun aktivitas perusahaan. Dengan pengelolaan informasi yang lebih terstruktur, Pertamina berharap komunikasi dengan masyarakat dapat berlangsung secara terbuka dan efektif.
Integrasi layanan informasi publik Pertamina membawa semangat “One Team, One Goal” yang selaras dengan prinsip “One Pertamina, One Voice”. Konsep tersebut menekankan bahwa pelayanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit, melainkan hasil kerja bersama seluruh bagian dalam Pertamina Group. Setiap kanal yang digunakan masyarakat harus memiliki standar pelayanan yang sama, mulai dari kecepatan merespons hingga akurasi informasi yang diberikan. Pertamina juga terus meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik melalui berbagai sarana, seperti situs PPID, aplikasi, email, Voice 135, serta ruang layanan informasi. Dengan pola kerja yang terkoordinasi, perusahaan menargetkan pelayanan informasi yang lebih konsisten sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Peluncuran Integrasi Layanan Informasi Publik tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Ketua KIP RI Handoko Agung Saputro menilai langkah Pertamina menjadi bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pertamina sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional sehingga keterbukaan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab perusahaan kepada publik. Apresiasi tersebut juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan informasi dipandang sebagai aspek penting dalam membangun hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat. Semakin mudah publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, semakin besar pula peluang terciptanya kepercayaan terhadap perusahaan.
Selain mengintegrasikan kanal layanan, Pertamina juga meningkatkan kemampuan pengelola informasi publik melalui kegiatan bimbingan teknis yang melibatkan holding, subholding, serta anak perusahaan. Penguatan kapasitas sumber daya manusia tersebut diperlukan agar sistem layanan informasi yang telah dibangun dapat berjalan secara optimal di seluruh lingkungan Pertamina Group. Perusahaan menargetkan setiap permintaan informasi masyarakat dapat ditangani dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kecepatan, dan ketepatan. Integrasi layanan ini pada akhirnya bukan hanya soal menghubungkan berbagai kanal komunikasi, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang mampu merespons kebutuhan publik secara lebih profesional. Pertamina berharap langkah tersebut dapat memperkuat keterbukaan informasi sekaligus menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dalam menjalankan perannya di sektor energi nasional.