
Kuatbaca.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dijadwalkan menggelar serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara pada Selasa, 15 September 2026. Agenda tersebut menjadi penanda resmi pergantian kepemimpinan di kementerian yang memegang peran penting dalam pengelolaan keuangan negara.
Acara sertijab rencananya berlangsung pada pukul 10.30 WIB di Aula Juanda, Gedung Juanda 1 lantai M, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Dalam agenda tersebut, Purbaya akan menyerahkan tanggung jawab kementerian kepada Suahasil setelah proses pergantian jabatan secara konstitusional dilakukan sehari sebelumnya.
Pergantian ini menjadi perhatian karena Menteri Keuangan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta menjaga stabilitas keuangan negara.
1. Suahasil Nazara Dilantik Prabowo di Istana Negara
Sehari sebelum serah terima jabatan, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi Menteri Keuangan setelah Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan dari jabatan tersebut. Pengangkatan Suahasil tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97 P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam prosesi pelantikan, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Sumpah tersebut menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sebagai pejabat negara.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo menyebutkan sumpah jabatan diikuti oleh Suahasil.
2. Suahasil Jadi Menteri Keuangan di Tengah Perjalanan Kabinet
Penunjukan Suahasil menandai pergantian kedua pada posisi Menteri Keuangan selama pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, posisi bendahara negara tersebut ditempati Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mulai menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Ia dipercaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya memimpin Kementerian Keuangan.
Dengan pergantian tersebut, Suahasil kini mendapat mandat untuk melanjutkan pengelolaan fiskal hingga berakhirnya masa jabatan Kabinet Merah Putih pada 2029. Ia bukan figur baru di lingkungan Kemenkeu karena sebelumnya telah memiliki pengalaman panjang sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pergantian menteri di tengah periode pemerintahan tentu menuntut kesinambungan program. Kebijakan yang telah berjalan perlu tetap dijaga, sementara tantangan ekonomi dan kebutuhan anggaran pemerintah terus berkembang.
3. Kebijakan Purbaya Selama Setahun Menjadi Menkeu
Selama kurang lebih satu tahun menjabat, Purbaya dikenal memiliki gaya komunikasi yang lugas dan sering menyampaikan kebijakan ekonomi dengan pendekatan yang tidak biasa.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah keputusan mengalokasikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan tersebut ditempuh dengan harapan dapat mendorong penyaluran pembiayaan dan menggerakkan aktivitas ekonomi.
Purbaya juga memberikan perhatian besar terhadap realisasi belanja kementerian dan lembaga. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi bagian dari upayanya memastikan uang negara dapat memberikan dampak terhadap perekonomian.
Selain itu, sejumlah kebijakan lain yang dikaitkan dengan masa kepemimpinannya juga menjadi sorotan publik. Di antaranya skema pembiayaan kredit modal bagi Koperasi Desa Merah Putih menggunakan Dana Desa serta keputusan pemerintah mengambil alih utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan pendekatan Purbaya yang berupaya menggunakan kebijakan fiskal secara lebih aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
4. Pertumbuhan Ekonomi Mengalami Peningkatan
Salah satu indikator yang menjadi perhatian selama periode Purbaya menjabat adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan perbandingan rata-rata pertumbuhan empat kuartal sebelum dan setelah dirinya menduduki posisi Menteri Keuangan, terdapat peningkatan.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi dalam empat kuartal sebelum Purbaya menjabat berada di sekitar 4,99 persen. Sementara itu, rata-rata pertumbuhan selama empat kuartal setelah Purbaya menjabat tercatat sekitar 5,33 persen.
Artinya, terdapat peningkatan sekitar 0,34 poin persentase dalam perbandingan tersebut. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dipengaruhi kebijakan Menteri Keuangan. Berbagai faktor domestik dan global, kebijakan Bank Indonesia, konsumsi masyarakat, investasi, ekspor-impor, serta kondisi perekonomian dunia turut menentukan kinerja ekonomi nasional.
Karena itu, angka pertumbuhan tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai kondisi ekonomi selama periode pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan, bukan sebagai ukuran tunggal keberhasilan kebijakan seorang menteri.
5. Suahasil Menghadapi Tantangan Kebijakan Fiskal
Setelah dilantik, Suahasil menghadapi tantangan untuk menjaga kesinambungan kebijakan fiskal sekaligus memastikan APBN tetap sehat. Posisi Menteri Keuangan menuntut kemampuan untuk menyeimbangkan kebutuhan belanja pemerintah dengan pengelolaan penerimaan dan pembiayaan negara.
Tantangan lainnya adalah memastikan anggaran pemerintah mampu mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo tanpa mengurangi kredibilitas dan kesehatan fiskal. Pengelolaan APBN juga perlu mempertimbangkan dinamika ekonomi global, kondisi pasar keuangan, nilai tukar, inflasi, hingga perkembangan investasi.