
Kuatbaca.com - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki rencana pembangunan rumah susun (rusun) bersama investor asal China. Proyek tersebut diarahkan tidak hanya untuk menyediakan hunian vertikal, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kawasan perkotaan baru di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam rencana awal, pemerintah telah mengidentifikasi 10 titik lahan yang tersebar di 9 provinsi. Lahan-lahan tersebut saat ini masih berada dalam tahap persiapan dan survei sehingga belum seluruhnya ditetapkan sebagai lokasi final pembangunan.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H Roberia, menegaskan bahwa lokasi yang beredar saat ini masih berupa titik yang berpotensi dikembangkan. Pemerintah masih perlu melakukan berbagai kajian sebelum mengambil keputusan akhir mengenai lokasi pembangunan.
1. Ini 9 Provinsi yang Masuk Rencana Pengembangan
Sembilan provinsi yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Roberia menyebut daftar tersebut ketika menjelaskan perkembangan persiapan pembangunan rusun yang tengah dijajaki pemerintah. Dengan adanya 10 titik lahan di sembilan provinsi, terdapat kemungkinan lebih dari satu lokasi berada dalam satu provinsi.
“Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.”
Namun, daftar provinsi tersebut belum dapat dianggap sebagai daftar lokasi pembangunan rusun yang sudah ditetapkan. Pemerintah masih melakukan survei dan menilai berbagai aspek sebelum menentukan titik pembangunan yang benar-benar siap digunakan.
2. Lahan di Sumatera Utara Sudah Ditinjau
Salah satu wilayah yang telah mendapatkan perhatian lebih lanjut adalah Sumatera Utara. Roberia mengatakan dirinya sudah melihat secara langsung lahan yang direkomendasikan untuk proyek tersebut.
Menurut penjelasannya, lahan di Sumatera Utara memiliki sejumlah karakteristik yang dinilai mendukung rencana pengembangan kawasan. Lokasinya disebut memiliki akses yang relatif dekat dengan laut dan jaringan jalan tol.
Ketersediaan akses transportasi menjadi salah satu faktor penting dalam konsep kota satelit. Kawasan hunian berskala besar membutuhkan konektivitas yang memadai agar penghuni dapat terhubung dengan pusat aktivitas ekonomi, fasilitas publik, kawasan industri maupun pusat kota yang sudah berkembang.
Meski demikian, persoalan luas lahan masih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut kebutuhan minimal sekitar 200 hektare untuk setiap titik kota satelit. Sementara itu, data lahan yang diterima Roberia belum mencapai luasan tersebut.
3. Bukan Sekadar Membangun Rumah Susun
Konsep yang sedang disiapkan pemerintah memiliki cakupan lebih luas dibandingkan pembangunan rusun biasa. Lahan yang disiapkan nantinya tidak hanya digunakan untuk mendirikan bangunan hunian vertikal.
Rencana tersebut juga mencakup kemungkinan pembangunan rumah tapak dan pusat perbelanjaan atau mal. Berbagai fungsi kawasan itu diharapkan dapat terintegrasi sehingga terbentuk sebuah lingkungan perkotaan baru yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat.
Konsep inilah yang kemudian dikaitkan dengan pengembangan kota satelit. Kota satelit pada dasarnya merupakan kawasan perkotaan yang dikembangkan sebagai pusat aktivitas baru di sekitar wilayah perkotaan utama. Keberadaan hunian, fasilitas komersial, akses transportasi dan fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam pembentukannya.
Dengan pendekatan tersebut, proyek kerja sama dengan investor China berpotensi memiliki cakupan pembangunan yang lebih besar daripada sekadar proyek penyediaan hunian vertikal.
4. Pemerintah Bentuk Tim untuk Mempercepat Persiapan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah telah membentuk tim untuk menangani persiapan kerja sama tersebut. Selain lokasi, pemerintah juga masih menyiapkan skema dan regulasi yang diperlukan.
Tim tersebut akan membahas berbagai aspek teknis agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga dijadwalkan kembali melakukan pertemuan dengan pihak dari China untuk membahas rencana kerja sama secara lebih mendalam.
“Kita sudah bentuk tim. Nanti akhir bulan saya ketemu lagi (dengan perwakilan China). Supaya nanti itu bisa dibuat suatu percepatan terobosan. Tentu kita akan mendapatkan masukan apa yang dikehendaki itu kan suatu yang biasa ya.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses kerja sama masih berada dalam tahap penjajakan dan penyusunan. Artinya, masih terdapat sejumlah hal yang harus disepakati sebelum proyek masuk ke tahap pembangunan fisik.
5. Teknologi Rusun dari China Ikut Dipertimbangkan
Selain persoalan lahan dan regulasi, pemerintah juga tengah melihat aspek teknologi konstruksi. Maruarar menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan masukan mengenai teknologi pembangunan dari China.
Teknologi yang dicari terutama berkaitan dengan pembangunan rusun yang aman, cepat, dan murah. Faktor tersebut menjadi penting mengingat pembangunan hunian dalam jumlah besar membutuhkan metode konstruksi yang efisien tanpa mengabaikan standar keselamatan.
Penggunaan teknologi konstruksi yang lebih cepat juga dapat membantu mempercepat penyediaan hunian apabila nantinya proyek benar-benar direalisasikan. Namun, penerapan teknologi tersebut tetap harus disesuaikan dengan standar teknis dan ketentuan konstruksi yang berlaku di Indonesia.
Di sisi lain, aspek biaya menjadi pertimbangan karena pembangunan kawasan dengan skala besar membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Efisiensi proses pembangunan diharapkan dapat membantu menjaga keterjangkauan biaya sekaligus memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
6. Sepuluh Titik Lahan Sudah Disiapkan Pemerintah
Rencana penyediaan lahan sebelumnya juga telah disampaikan Maruarar. Pemerintah menyatakan sudah menyiapkan 10 titik lahan yang akan menjadi bagian dari penjajakan proyek rusun hasil kerja sama dengan China.
Pada tahap tersebut, pemerintah menegaskan bahwa lahan dan kerangka regulasi menjadi bagian dari persiapan yang sedang dilakukan. Namun, detail mengenai titik lokasi belum langsung dipublikasikan secara lengkap.
“Kan kita sudah siapkan, ada lahannya, ada regulasinya. Ada 10 titik (lahan) yang disiapkan.”
Kini, sejumlah wilayah mulai disebutkan secara lebih terbuka, meskipun penetapan final lokasi masih menunggu proses survei dan kajian lebih lanjut.