
Kuatbaca - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus mempercepat program penyederhanaan struktur perusahaan dengan menata 50 entitas anak usaha yang berada di bawah naungan TelkomGroup. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk membangun organisasi yang lebih efisien, memperjelas pembagian peran antarentitas, serta memperkuat fokus pada bisnis utama di tengah perubahan industri telekomunikasi dan digital.
Program yang dikenal sebagai streamlining tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga semester pertama 2026, Telkom telah menyelesaikan penataan terhadap 24 entitas. Dengan demikian, proses restrukturisasi masih berlanjut untuk menyelesaikan keseluruhan target yang telah ditetapkan perusahaan.
Penataan puluhan entitas anak usaha merupakan bagian dari upaya Telkom untuk mengevaluasi struktur bisnis yang telah berkembang selama bertahun-tahun. Seiring dengan ekspansi ke berbagai sektor, perusahaan memiliki sejumlah entitas dengan bidang usaha dan fungsi yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan pengelolaan portofolio yang terarah agar setiap unit dapat memberikan kontribusi optimal terhadap kinerja grup.
Melalui program streamlining, Telkom berupaya menyederhanakan struktur organisasi dan portofolio bisnisnya. Penataan dapat mencakup penggabungan kegiatan usaha, konsolidasi entitas, pengalihan fungsi, maupun langkah restrukturisasi lain sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing perusahaan. Namun, bentuk penanganan setiap entitas tidak selalu sama karena harus mempertimbangkan tujuan bisnis serta kondisi operasionalnya.
Dengan struktur yang lebih ringkas, perusahaan diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih fungsi, meningkatkan koordinasi, dan mempercepat pengambilan keputusan. Efisiensi tersebut juga dapat membantu perusahaan mengalokasikan sumber daya secara lebih tepat, baik dari sisi tenaga kerja, pendanaan, maupun investasi teknologi.
Program perampingan anak usaha juga berkaitan dengan perubahan model pengelolaan TelkomGroup. Perusahaan tengah menjalankan transisi dari pendekatan Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.
Dalam model Operating Holding, perusahaan induk cenderung terlibat lebih jauh dalam kegiatan operasional entitas di bawahnya. Sementara itu, pendekatan Strategic Holding menitikberatkan peran perusahaan induk pada penetapan arah strategis, pengelolaan portofolio, alokasi modal, serta pengawasan kinerja perusahaan-perusahaan dalam grup.
Perubahan tersebut menuntut pembagian tanggung jawab yang lebih jelas antara induk usaha dan anak perusahaan. Entitas yang memiliki fungsi operasional diharapkan dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih fokus, sedangkan perusahaan induk mengarahkan strategi agar seluruh bagian TelkomGroup bergerak sesuai sasaran jangka panjang.
Melalui transformasi ini, Telkom berupaya membangun pola pengelolaan yang lebih terukur. Setiap entitas perlu memiliki tujuan bisnis yang jelas, peran yang relevan, dan kontribusi yang dapat dievaluasi terhadap keseluruhan kinerja grup.
Langkah Telkom tersebut juga sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara yang didorong oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Penataan ini menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan negara, termasuk memperkuat efisiensi dan memastikan aset dikelola sesuai tujuan bisnisnya.
Dalam konteks tersebut, penyederhanaan entitas tidak sekadar berkaitan dengan pengurangan jumlah perusahaan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa struktur baru mampu menciptakan nilai tambah, memperbaiki tata kelola, dan mendukung daya saing perusahaan dalam jangka panjang.
Bagi Telkom, langkah tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali kontribusi setiap anak usaha. Entitas yang memiliki peran strategis perlu mendapatkan dukungan yang sesuai, sedangkan kegiatan yang memiliki fungsi serupa dapat ditata agar pengelolaannya lebih efektif.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya dapat dinilai dari jumlah entitas yang telah ditata. Hasil akhirnya juga perlu dilihat dari peningkatan produktivitas, kualitas layanan, efektivitas penggunaan modal, dan kemampuan perusahaan menghasilkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Hingga akhir semester pertama 2026, Telkom telah menuntaskan proses penataan terhadap 24 dari total 50 entitas yang masuk dalam program streamlining. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa agenda restrukturisasi telah berjalan dan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan transformasi perusahaan.
Jika dihitung berdasarkan jumlah entitas, penyelesaian tersebut setara dengan 48 persen dari target keseluruhan. Artinya, masih terdapat 26 entitas yang perlu ditangani dalam rangka mencapai sasaran program. Persentase ini menggambarkan kemajuan berdasarkan jumlah perusahaan, bukan ukuran dampak finansial atau tingkat kompleksitas restrukturisasi yang telah dilakukan.
Setiap proses penataan membutuhkan pertimbangan yang matang, terutama apabila berkaitan dengan keberlangsungan layanan, hubungan bisnis, pengelolaan aset, sumber daya manusia, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu, percepatan program tetap perlu berjalan dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik.
Penyederhanaan struktur anak usaha diharapkan dapat membantu Telkom memperkuat konsentrasi pada bisnis inti. Industri telekomunikasi saat ini menghadapi perubahan yang cepat akibat meningkatnya kebutuhan konektivitas, layanan data, komputasi awan, pusat data, dan berbagai solusi digital untuk masyarakat maupun dunia usaha.
Persaingan tidak lagi hanya berkaitan dengan penyediaan jaringan telekomunikasi, tetapi juga kemampuan perusahaan membangun layanan yang relevan dengan kebutuhan pelanggan. Perusahaan dituntut mampu mengembangkan teknologi, meningkatkan kualitas pengalaman pengguna, serta menjaga efisiensi investasi di tengah kebutuhan infrastruktur yang terus berkembang.
Dalam situasi tersebut, struktur organisasi yang terlalu kompleks berpotensi memperlambat koordinasi dan membuat alokasi sumber daya kurang optimal. Oleh karena itu, penataan portofolio menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa modal dan kemampuan perusahaan diarahkan ke bidang yang paling mendukung strategi jangka panjang.
Fokus pada bisnis inti juga tidak berarti mengabaikan peluang pertumbuhan baru. Sebaliknya, perusahaan perlu menentukan secara lebih selektif bidang mana yang harus dikembangkan, dipertahankan, dikonsolidasikan, atau ditata ulang berdasarkan potensi pasar dan kontribusinya terhadap bisnis utama.
Setelah menyelesaikan penataan terhadap 24 entitas, tantangan Telkom berikutnya adalah melanjutkan proses terhadap entitas yang tersisa sekaligus memastikan perubahan struktur memberikan hasil nyata. Penyederhanaan organisasi perlu diikuti dengan pembenahan proses kerja, kejelasan kewenangan, dan sistem evaluasi kinerja yang konsisten.
Perusahaan juga perlu memastikan bahwa restrukturisasi tidak mengganggu layanan kepada pelanggan maupun hubungan dengan mitra usaha. Proses perubahan yang dilakukan secara terencana dapat membantu menjaga stabilitas operasional sekaligus memberikan ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas.
Pada akhirnya, program penataan 50 entitas anak usaha ini merupakan bagian dari upaya Telkom membangun TelkomGroup yang lebih ramping, terarah, dan kompetitif. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan menerjemahkan perubahan struktur menjadi efisiensi operasional, penguatan bisnis inti, serta penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi perusahaan dan pemangku kepentingannya.