Tito Karnavian Dorong Percepatan Pencairan Dana Bagi Hasil untuk Pemda, Belanja Pegawai Jadi Prioritas

28 July 2026 09:16 WIB
IMG_20251024_205730-2094819975.webp

Kuatbaca.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan agar mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda). Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu sejumlah daerah yang tengah menghadapi tekanan fiskal, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.

Menurut Tito, terdapat beberapa pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Percepatan penyaluran DBH diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu hak-hak aparatur pemerintah.

Dalam keterangannya usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Tito menegaskan pentingnya pencairan DBH bagi daerah yang membutuhkan.

"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya."

1. Pemerintah Siapkan Skema Top-Up untuk Daerah yang Masih Kekurangan Anggaran

Selain membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil, pemerintah juga tengah menyiapkan skema tambahan dana atau top-up bagi pemerintah daerah yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.

Namun, Tito menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak akan diberikan secara otomatis. Pemerintah pusat akan terlebih dahulu memastikan bahwa daerah telah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran dan telah menerima penyaluran DBH. Apabila setelah kedua langkah tersebut kondisi keuangan daerah masih belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, barulah skema top-up dapat dipertimbangkan.

Menurutnya, mekanisme tersebut dibuat agar setiap pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan secara efisien sebelum mengandalkan bantuan tambahan dari pemerintah pusat.

Tito mengatakan:

"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi."

Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan anggaran yang lebih disiplin sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar diberikan kepada daerah yang paling membutuhkan.

2. Tidak Ada Opsi Merumahkan Pegawai Akibat Kesulitan Anggaran

Dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan, Tito juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran hak pegawai akibat keterbatasan anggaran daerah.

Menurutnya, keberlangsungan pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja aparatur pemerintah. Karena itu, pembayaran belanja pegawai harus menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah daerah yang menghadapi persoalan tersebut.

"Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya."

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat berupaya mencari solusi fiskal agar hak pegawai tetap terpenuhi tanpa mengorbankan stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

3. Pemda Diminta Efisiensi Belanja dan Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah

Di sisi lain, Tito mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, masih ditemukan sejumlah pos belanja operasional yang dinilai dapat dihemat.

Ia mencontohkan adanya pengeluaran yang dinilai masih terlalu besar untuk operasional, pemeliharaan, maupun kegiatan lain yang seharusnya dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Tito menjelaskan:

"Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu."

Selain melakukan efisiensi, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dinilai penting adalah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan.

Dengan kombinasi efisiensi anggaran dan peningkatan PAD, diharapkan kemampuan fiskal daerah menjadi lebih kuat sehingga ketergantungan terhadap bantuan pemerintah pusat dapat dikurangi.

4. Besaran Top-Up Masih Dikaji Melalui Rekonsiliasi Data

Meski pemerintah telah menyiapkan skema bantuan tambahan, Tito belum mengungkapkan besaran anggaran yang nantinya akan diberikan kepada masing-masing daerah. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan masih melakukan proses rekonsiliasi data guna memastikan daerah yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menurut Tito, proses verifikasi menjadi tahapan penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada daerah yang telah melakukan efisiensi, memiliki keterbatasan Pendapatan Asli Daerah, serta tetap mengalami kekurangan anggaran setelah menerima Dana Bagi Hasil.

Ia menjelaskan:

"Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi."

Saat ditanya mengenai nilai bantuan yang akan diberikan, Tito memilih belum membeberkan rinciannya karena proses sinkronisasi data masih berlangsung.

"Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini."

mendagri
tito karnavian
menkeu
purbaya yudhi sadewa

Fenomena Terkini






Trending