Yayasan Media Berkat Nusantara Klarifikasi Dugaan Tunggakan Dana Mitra MBG

26 April 2025 08:08 WIB
melihat-dapur-mbg-di-tapos-depok-7_169.jpeg

Kuatbaca.com- Yayasan Media Berkat Nusantara (YMBN) akhirnya memberikan pernyataan resmi menanggapi tudingan belum membayar mitra program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Isu ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penggelapan dana operasional senilai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 975.375.000.

Kuasa hukum dari YMBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan dana seperti yang ramai diberitakan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/4/2025), Timoty menyatakan bahwa dana operasional telah diterima oleh pihak yayasan dan masih berada dalam rekening resmi tanpa adanya perubahan nilai. “Tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana, itu sangat jauh. Pembayaran sudah diterima, sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” tegasnya.

1. Perbedaan Perhitungan Jadi Sumber Ketidaksepahaman

Meski dana telah tersedia, Timoty menjelaskan bahwa pencairan kepada mitra belum bisa dilakukan sepenuhnya karena terdapat perbedaan perhitungan yang belum terselesaikan antara pihak yayasan dan para mitra. Ia juga mengungkap bahwa pihak yayasan kini sedang mengundang kuasa hukum dari mitra MBG, Ira, untuk berdiskusi dan menyelesaikan persoalan secara internal.

YMBN berkomitmen untuk menjaga kehati-hatian dalam proses pencairan, mengingat proyek MBG termasuk program berskala nasional yang perlu didukung dengan data transparan dan akuntabel. “Kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, data pendukung harus akuntabel dan transparan. Banyak yang tidak seperti itu, banyak oknum-oknum. Jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung,” jelasnya.

2. Yayasan Siap Cairkan Dana Mitra Saat Data Terpenuhi

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan Media Berkat Nusantara, Mei Imaniar, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mencairkan dana pembayaran operasional kepada para mitra dapur MBG. Proses pencairan ini, kata Mei, mengikuti arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Meski enggan merinci jumlah dana yang masih tertahan, Mei menekankan bahwa dana akan dibayarkan selama mitra melengkapi semua dokumen dan data pendukung yang valid. “Pasti akan dicairkan. Dari Yayasan, akan mencairkan, sesuai arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.


3. Pengelolaan Dana Harus Transparan dan Terbuka

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, YMBN mengaku akan melibatkan pihak ketiga untuk memverifikasi semua dokumen pengeluaran dana. Langkah ini dinilai penting mengingat dana yang digunakan merupakan anggaran publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional.

Metode pencairan yang ditawarkan pun cukup beragam, termasuk lewat mekanisme konsinyasi maupun escrow. Yayasan menyebut pihaknya terbuka untuk mencari solusi terbaik demi kelancaran kerja sama.

“Dibayarkan metodenya banyak, bisa titip konsinyasi, bisa titip di escrow, masih banyak cara-cara.

Makanya kita akan undang kuasa hukum dari Ibu Ira, kalau tidak hari Rabu, hari Selasa. Kita akan ngomong, nih, yuk kita omongin. Tertutup, biar cepat selesai,” ujar Timoty.

4. Dukungan Terhadap Program MBG Tetap Jadi Komitmen

YMBN menegaskan bahwa dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis tidak akan surut meskipun tengah menghadapi isu dugaan tunggakan dana. Program ini dianggap penting karena berperan besar dalam pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan di wilayah perkotaan.

Lebih dari 40.000 tenaga kerja terlibat dalam dapur MBG, sebagian besar di antaranya adalah perempuan. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan dana operasional sangat krusial agar program tetap berjalan lancar dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Tunggakan Honor
MBG

Fenomena Terkini






Trending