
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan tujuh nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta. Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat hubungan diplomatik sekaligus memperluas kolaborasi strategis antara kedua negara di berbagai sektor. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama yang telah disepakati mampu membuka peluang baru bagi peningkatan hubungan ekonomi, teknologi, hingga pembangunan sumber daya manusia.
Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai bidang penting yang dinilai memiliki potensi besar bagi kedua negara. Ruang lingkupnya meliputi sektor industri, kebudayaan, kesehatan, akreditasi nasional, jasa keuangan, riset dan teknologi, serta pertukaran informasi mengenai pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keberagaman sektor tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dan Belarus untuk membangun hubungan yang tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan tata kelola ekonomi yang lebih kuat.
Selain penandatanganan tujuh dokumen kerja sama, kedua kepala negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia–Belarus Tahun 2026–2030. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai program kolaborasi selama lima tahun ke depan. Dengan adanya peta jalan tersebut, kedua negara diharapkan memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan kemitraan strategis, termasuk memperluas investasi, transfer teknologi, serta penguatan hubungan antarlembaga pemerintah.
Dalam pertemuan bilateral, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Belarus juga terus berkembang di sektor pertahanan. Selain itu, kerja sama ilmiah dan teknis melalui kolaborasi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus diharapkan mampu mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi kedua negara. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kemitraan strategis yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga peningkatan kapasitas nasional.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani tujuh dokumen kerja sama yang meliputi: kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian Indonesia dan Belarus; kerja sama bidang kebudayaan; kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus; kerja sama bidang kesehatan; kerja sama ilmiah dan teknis antara BRIN dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus; kerja sama pertukaran laporan intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK dan otoritas Belarus; serta kerja sama di bidang akreditasi nasional. Pemerintah Indonesia berharap seluruh kesepakatan tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempererat hubungan bilateral kedua negara.