
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penjelasan mengenai kegiatan bersama antara Angkatan Laut Indonesia dan China yang mendapat sorotan dari Pemerintah Taiwan. Jakarta menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan passing exercise atau latihan bersama terbatas dan bukan latihan tempur.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan, kegiatan yang melibatkan KRI I Gusti Ngurah Rai-332 merupakan bentuk interaksi yang lazim dilakukan antarangkatan laut ketika kapal melewati kawasan tertentu. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dapat disamakan dengan latihan militer untuk menghadapi atau menyerang pihak tertentu.
Yvonne menjelaskan bahwa passing exercise merupakan kegiatan latihan terbatas yang biasa dilakukan oleh kapal perang suatu negara dengan angkatan laut negara lain ketika berada di jalur pelayaran yang sama. Kegiatan semacam ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarkapal.
Penjelasan tersebut disampaikan Yvonne dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Ia menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan Indonesia bersama China tersebut tidak memiliki karakteristik seperti latihan tempur atau operasi militer yang ditujukan terhadap negara tertentu.
Menurut Kemlu, interaksi antarkapal perang juga menjadi bagian dari diplomasi maritim Indonesia. Laut tidak hanya dipandang sebagai jalur yang menghubungkan satu negara dengan negara lainnya, tetapi juga dapat digunakan untuk membangun komunikasi dan kepercayaan.
Indonesia menilai kerja sama terbatas semacam itu sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pemerintah juga menegaskan keterbukaannya untuk menjalin hubungan konstruktif dengan berbagai negara mitra tanpa mengarahkan kerja sama tersebut sebagai bentuk keberpihakan dalam konflik atau ketegangan antarnegara.
Rencana kegiatan Indonesia-China tersebut sebelumnya mendapat kecaman dari Pemerintah Taiwan. Taipei menilai aktivitas militer China bersama kapal perang Indonesia di wilayah sebelah timur Taiwan berpotensi mengganggu stabilitas dan status quo di kawasan.
Pemerintah Taiwan juga mempertanyakan aktivitas China di kawasan tersebut karena dinilai dapat memberikan kesan bahwa Beijing memiliki kewenangan atau yurisdiksi atas perairan di sekitar Taiwan. Taipei bahkan menyebut rencana latihan tersebut sebagai tindakan provokatif dan meminta Beijing menghentikannya.
Kementerian Pertahanan China sebelumnya mengumumkan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 di sebuah lokasi yang berada di sebelah timur Taiwan. Namun, Beijing tidak memberikan informasi secara rinci mengenai titik lokasi kegiatan.
China menyebut aktivitas tersebut sebagai latihan navigasi yang melibatkan kapal Angkatan Laut Indonesia. Kegiatan seperti ini kemudian menjadi perhatian karena China relatif jarang menggelar latihan bersama dengan negara lain di sekitar wilayah Taiwan.
KRI I Gusti Ngurah Rai-332 menjadi kapal perang Indonesia yang disebut terlibat dalam kegiatan passing exercise tersebut. Bagi Indonesia, keikutsertaan kapal dalam kegiatan bersama angkatan laut negara lain merupakan bagian dari interaksi dan kerja sama maritim.
Kemlu menegaskan kegiatan tersebut perlu dilihat dalam konteks diplomasi maritim, bukan sebagai latihan untuk melakukan operasi tempur. Pemerintah Indonesia juga menekankan bahwa hubungan kerja sama dengan negara lain tetap dijalankan berdasarkan politik luar negeri bebas aktif, termasuk dalam menjaga komunikasi dan membangun kepercayaan di kawasan.