
Kuatbaca.com-Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kembali diterpa isu tak sedap terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan fasilitas operasinya. Badan sepak bola dunia tersebut menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan transaksi penyewaan ruang kantor bernilai sekitar Rp 71 miliar di gedung Trump Tower, New York, Amerika Serikat.
Kejanggalan utama dalam kasus ini muncul lantaran area kantor berbiaya fantastis tersebut dilaporkan tidak pernah ditempati atau difungsikan secara optimal sejak masa
penyewaan dimulai. Kondisi ruangan yang dibiarkan terbengkalai memicu kecurigaan dari berbagai pihak mengenai efisiensi serta urgensi dari pembayaran sewa gedung komersial tersebut.
Sejumlah pengamat dan praktisi hukum olahraga menyuarakan kritik tajam terhadap mekanisme pengawasan internal FIFA yang dinilai kurang transparan. Kasus transaksi properti bernilai tinggi di bangunan milik tokoh politik ternama ini juga memicu spekulasi mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis organisasi.
Dugaan skandal sewa kantor kosong ini mendorong desakan agar lembaga pemeriksa independen segera audit menyeluruh terhadap pengeluaran operasional FIFA. Publik dan komunitas olahraga internasional berharap FIFA dapat memberikan penjelasan terbuka serta memperketat tata kelola keuangan demi menjaga kredibilitas organisasi.