Bocah SMP di Bandung Jadi Korban Perundungan yang Kejam

27 June 2025 12:42 WIB
tangkapan-layar-kepala-anak-smp-berdarah-hingga-dimasukan-ke-dalam-sumur-oleh-para-pelaku-1750906808956_169.jpeg

Kuatbaca.com - Seorang remaja berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadi korban perundungan brutal yang menghebohkan jagat maya. Kejadian ini viral setelah video dan cerita perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya tersebar luas di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum tuak dan merokok sebelum akhirnya diceburkan ke dalam sumur sedalam tiga meter.

Menurut keterangan dari Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, peristiwa tragis ini berlangsung pada Mei 2025 dan melibatkan tiga pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian pada akhir Juni 2025. Penanganan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

1. Kronologi Kejadian: Dipaksa Minum Tuak dan Merokok

Dari hasil penyelidikan, kejadian perundungan bermula saat korban dan para pelaku sedang bermain bersama. Pelaku membawa minuman keras tradisional jenis tuak dan memaksa korban untuk mengonsumsinya meski korban menolak keras. Bahkan, korban berhasil meminum setengah gelas tuak setelah didesak pelaku.

Tak hanya sampai di situ, salah satu pelaku berinisial MF yang berusia 20 tahun juga memaksa korban untuk merokok. Korban pun menurut walaupun hanya satu kali hisapan. Peristiwa ini jelas memperlihatkan betapa sadisnya tindakan para pelaku yang memaksa korban untuk melakukan hal-hal yang berbahaya dan ilegal bagi anak seusianya.

2. Kekerasan Fisik dan Pemaksaan yang Terus Berlanjut

Korban awalnya berniat pulang untuk berganti pakaian dan mandi karena masih mengenakan seragam sekolah. Namun, pelaku MF melarang keras korban pulang dan bahkan melayangkan tendangan ke serpihan bata yang mengenai kepala korban, menyebabkan luka berdarah. Kekerasan fisik ini menunjukkan eskalasi kekejaman para pelaku yang tak segan menyakiti korban.

Lebih mengejutkan lagi, setelah melukai korban, MF memaksa memasukkan korban ke dalam sumur sedalam sekitar tiga meter. Korban ditarik naik-turun secara paksa, sementara dua pelaku lain hanya menonton dan merekam kejadian tersebut dengan tertawa tanpa berusaha menghentikan tindakan kejam itu.

3. Penanganan Polisi dan Status Pelaku

Polisi segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan ketiga pelaku pada 24 Juni 2025. Dari tiga pelaku yang diamankan, satu orang berusia 20 tahun yaitu MF, sedangkan dua lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Ketiganya kini dalam proses hukum di Mapolsek Ciparay.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan efek jera agar perundungan seperti ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya bullying.

4. Dampak Perundungan dan Harapan untuk Perlindungan Anak

Kasus perundungan yang menimpa bocah SMP di Bandung ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan dan bullying. Selain dampak fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam. Masyarakat dan institusi terkait perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi dan penanganan preventif agar anak-anak terhindar dari kekerasan serupa.

Penting juga bagi sekolah dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan suportif, sehingga anak-anak merasa terlindungi dan bebas dari intimidasi. Kesadaran dan kepedulian kolektif sangat dibutuhkan agar kasus bullying seperti ini dapat diminimalisir.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending