Memanggil Dalil Firmansyah

Kuatbaca - Hari ini, KPK mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan. Salah satu langkah yang diambil adalah memanggil Direktur Utama PT Daha Mulia Valasindo, Dalil Firmansyah, untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Penjadwalan Pemanggilan
Dalam keterangan resminya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi telah dijadwalkan hari ini. Dalil Firmansyah akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Namun, belum dijelaskan secara rinci materi pembicaraan yang akan diajukan kepada Dalil.
Keterlibatan dalam Kasus TPPU
Dalil Firmansyah, selaku Direktur Utama PT Daha Mulia Valasindo, dipanggil terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kasus yang melibatkan Hasbi Hasan. Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Putusan Terhadap Hasbi Hasan
Sebagai informasi tambahan, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara terkait kasus korupsi yang melibatkan pengurusan perkara di lingkungan MA. Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim, yang juga memberikan denda sebesar Rp 1 miliar dan ancaman pidana tambahan jika denda tersebut tidak dibayar.
Langkah KPK dalam memanggil Dalil Firmansyah menambah kompleksitas dalam penyelidikan kasus dugaan TPPU yang melibatkan Hasbi Hasan. Harapannya, proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan tindak pidana terkait di Indonesia.