Mengungkap Daftar 34 Wanita yang Terima Aliran Uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Kuatbaca.com - 1. Kasus Aliran Uang dari Abdul Gani Kasuba
Pada Kamis, 1 Agustus 2024, persidangan di Pengadilan Negeri Ternate mengungkap sebuah fakta mengejutkan mengenai mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Selama periode 2012 hingga 2023, Abdul Gani Kasuba diduga telah mengirimkan uang kepada puluhan wanita dari berbagai latar belakang profesi. Fakta ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Hariyanta.
2. Variasi Profesi dan Jumlah Aliran Uang
Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa wanita-wanita yang menerima aliran uang dari Abdul Gani Kasuba memiliki beragam profesi. Mereka meliputi mahasiswi, pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara. Salah satu wanita yang disebut dalam persidangan adalah Mariya Yesika, seorang dokter spesialis yang diduga menerima uang sebesar Rp 1.660.000.000. Hakim Hariyanta mengungkapkan bahwa jumlah tersebut disalurkan melalui ajudan Abdul Gani Kasuba, Ramadhan.
Selain Mariya Yesika, nama-nama lain juga disebutkan dalam persidangan, seperti Adlan Almiyan Atok yang diduga menerima Rp 1.600.000.000. Namun, ketika Hakim menanyakan identitas Adlan kepada Abdul Gani Kasuba, mantan gubernur tersebut mengklaim tidak mengenalnya. Begitu juga dengan Abel Yantistela alias Haya, yang disebut menerima Rp 1.100.000.000, meski Abdul Gani Kasuba mengklaim bahwa perempuan tersebut kini telah meninggal dunia.
3. Daftar Nama dan Jumlah Uang yang Diterima
Daftar panjang nama wanita yang menerima aliran uang dari Abdul Gani Kasuba mencakup berbagai individu dengan jumlah yang bervariasi. Selain yang sudah disebutkan, terdapat nama-nama seperti Tika Mutiara Pertiwi yang diduga menerima Rp 537 juta, Nasmi dengan Rp 216 juta, Rahman Albagus yang menerima Rp 591 juta, dan Suryani Abubakar yang mendapatkan Rp 294 juta. Pengakuan dari Abdul Gani Kasuba mengenai pemberian uang kepada wanita-wanita tersebut tidak dibantahnya dalam persidangan.
4. Penjelasan Abdul Gani Kasuba
Dalam persidangan, Abdul Gani Kasuba mengakui bahwa ia memang memberikan uang kepada wanita-wanita yang disebutkan oleh hakim. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui semua detail tentang penerima uang tersebut dan menjelaskan bahwa beberapa aliran uang dilakukan melalui ajudan dan pihak ketiga.
"Betul Yang Mulia," ujar Abdul Gani Kasuba ketika mengonfirmasi pemberian uang tersebut.
5. Daftar Nama Penerima Aliran Uang
Berikut adalah daftar lengkap 34 wanita yang diduga menerima aliran uang dari Abdul Gani Kasuba:
- Tika Mutiara Pertiwi
- Suryani Abubakar
- Kamaria Yesika
- Kesukami Siraju
- Ukira Japati
- Yolviani Juliandra
- Eliya Gabrina Bachmid
- Olka Andriani
- Cahya Witiarti
- Nia Aditya Sugrahman
- Nurmaning Abubakar
- Radina Mawar Trimanti
- Rahmawati
- Gusti Chairunnysa Kusumayuda
- Apriyanti Stela Sihayat
- Susi Karyanti
- Desi
- Siti Aisya
- Sabrina Natikolo
- Wita Widya Ningsi
- Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan
- Nokia Saraspati
- Risa Susi Rahayu
- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
- Ofairan Fadlauhub
- Epi Sidarti
- Yorfani Yolanda Lia
- Siti Lumaja
- Mutia Halima Kusaida
- Putri Nurul Yuliyani
- Badaria Hj Faid
- Yasinta Candi Tianigro
- Nita Amelia
- Nendia Heltina Sulaiman.(*)