Pengiriman Maut Melalui Ojek Online

10 May 2025 15:28 WIB
kedua-pelaku-saat-diamankan-di-polrestabes-medan-foto-istimewa-1746851756472_169.jpeg

Kuatbaca - Kasus tragis kembali mengguncang Medan, Sumatera Utara. Dua saudara kandung, Reynaldi (24) dan Najma Hamida (21), ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pengiriman mayat bayi hasil hubungan inses melalui layanan ojek online (ojol). Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Kamis (8/5/2025), ketika keduanya memesan layanan pengiriman dengan tujuan Masjid Jamik di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.

Kisah ini bermula ketika Reynaldi, yang menggunakan nama fiktif Rudi dalam aplikasi ojol, memesan pengiriman paket. Sementara itu, Najma turut berperan sebagai penerima dengan nama palsu Putry. Keduanya memanfaatkan celah aplikasi tersebut untuk menyamarkan identitas asli mereka, dengan harapan aksi tersebut tidak terendus oleh pihak lain.

Tempat Tujuan yang Mengejutkan

Paket yang mereka kirimkan bukanlah barang biasa. Ketika ojek online tiba di lokasi tujuan, paket tersebut diletakkan di area Masjid Jamik. Para marbut dan warga sekitar yang menemukan paket itu terkejut ketika menyadari bahwa isinya adalah mayat bayi yang sudah tidak bernyawa. Tidak ada yang mengenal nama Putry atau Rudi, yang tertera sebagai pengirim dan penerima dalam aplikasi.

Kehadiran paket misterius itu sontak memicu kepanikan. Pihak masjid segera melapor ke aparat berwenang, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap identitas asli kedua pelaku. Reynaldi dan Najma akhirnya diamankan di Polrestabes Medan dan diperiksa secara mendalam terkait tindakan mereka.

Penyelidikan Polisi dan Fakta Mengerikan

Penangkapan Reynaldi dan Najma membuka tabir fakta yang mengejutkan. Keduanya merupakan abang dan adik kandung yang terlibat dalam hubungan inses. Hasil dari hubungan terlarang itu melahirkan seorang bayi yang diduga telah meninggal sebelum dikirim melalui ojek online. Polisi saat ini masih melakukan investigasi mendalam guna mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil investigasi forensik untuk memastikan apakah bayi tersebut meninggal secara alami atau ada faktor kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Investigasi ilmiah ini menjadi kunci untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tragis tersebut.

Motif dan Rencana Terselubung

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ide untuk mengirim mayat bayi melalui ojek online adalah gagasan Reynaldi. Ia berharap, dengan meletakkan jasad bayi di masjid, pihak pengurus masjid akan menguburkannya secara layak tanpa ada kecurigaan lebih lanjut. Rencana tersebut disusun rapi dengan menggunakan nama palsu dan memanfaatkan aplikasi pengiriman daring untuk menyamarkan jejak.

Namun, rencana tersebut gagal total. Marbut masjid yang merasa curiga dengan paket tersebut segera melapor kepada pihak berwajib. Kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keduanya sebagai pelaku. Reynaldi dan Najma pun ditahan dan diinterogasi lebih lanjut di Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya, Reynaldi dan Najma dikenai Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman berat menanti keduanya atas tindakan tidak manusiawi tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil untuk menegakkan keadilan bagi bayi yang menjadi korban.

Kejadian ini menggugah perhatian publik akan pentingnya pengawasan dan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar. Kasus inses yang berujung pada kematian tragis seorang bayi ini menjadi pengingat bahwa nilai moral dan kontrol sosial masih sangat dibutuhkan di tengah masyarakat modern. Polisi berharap, melalui pengungkapan kasus ini, tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang di masa depan.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending