Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyiksaan ART di Batam, Korban Dipaksa Telan Kotoran Anjing

24 June 2025 11:21 WIB
polisi-menetapkan-dua-orang-sebagai-tersangka-kasus-penganiayaan-art-di-batam-alamudin-hamapudetiksumut-1750679744649_169.jpeg

Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau, dengan dugaan penyiksaan berat yang dialami korban.

Menurut informasi, tersangka berinisial R merupakan majikan korban, sementara M adalah rekan sesama ART. Keduanya telah ditangkap dan kini resmi berstatus sebagai tersangka.

"Pagi tadi kami telah menggelar perkara dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu R sebagai majikan dan M sebagai sesama ART," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, pada Senin (23/6/2025).

Bukti Video dan Laporan Awal

Penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disertai video viral berisi aksi kekerasan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.

"Kami temukan indikasi kuat bahwa R dan M melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah diamankan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif," jelas AKP Debby. Ia menambahkan bahwa saat ini keduanya sudah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Disiksa dan Dipaksa Konsumsi Kotoran Anjing

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah terungkap bahwa korban tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, tetapi juga tindakan tidak manusiawi lainnya. I diduga sempat dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air selokan oleh para pelaku.

Perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, menyebut penyiksaan tersebut sudah berlangsung selama setahun, dengan eskalasi kekerasan meningkat dalam dua bulan terakhir.

Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian dan memantik desakan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

korban kekerasan
art
ntt
video viral

kriminal

Fenomena Terkini






Trending