Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Resmi Lanjut, Berlaku Mulai Juni 2025

24 May 2025 15:50 WIB
tangkas-motor-listrik_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kabar baik bagi masyarakat yang berencana membeli motor listrik tahun ini. Pemerintah memastikan bahwa program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta akan dilanjutkan pada tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran paket insentif ekonomi nasional pada 5 Juni 2025.

1. Subsidi Motor Listrik Kembali Diluncurkan, Berbarengan dengan 6 Insentif Lain

Pemerintah tengah menyiapkan enam paket insentif ekonomi sebagai strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Salah satu insentif yang paling ditunggu adalah lanjutan dari subsidi motor listrik yang sebelumnya berlaku pada tahun 2024.

“Sekarang masing-masing kementerian sedang menyusun regulasinya. Salah satunya adalah insentif Rp 7 juta untuk motor listrik,” kata Airlangga seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (24/5/2025).

Langkah ini diyakini akan merangsang kembali minat konsumen terhadap kendaraan listrik, yang sempat melemah akibat ketidakpastian kelanjutan subsidi dalam beberapa bulan terakhir.

2. Penjualan Motor Listrik Sempat Turun, Subsidi Jadi Penentu

Program subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta sebelumnya telah berjalan pada 2024, dengan kuota sebanyak 50.000 unit. Namun ketidakpastian lanjutan program tersebut membuat penjualan motor listrik turun drastis karena konsumen memilih menunda pembelian, menunggu kejelasan insentif.

Insentif ini berupa potongan harga langsung yang diberikan kepada konsumen saat pembelian unit. Artinya, harga motor listrik yang memenuhi syarat akan langsung dipangkas Rp 7 juta di diler, sehingga lebih terjangkau.

Meski begitu, Airlangga belum memastikan berapa kuota unit yang akan disediakan tahun ini. Mengingat peluncurannya berada di pertengahan tahun, maka kuota kemungkinan akan disesuaikan dengan sisa waktu pelaksanaan, yaitu sekitar enam bulan.

3. Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2025

Subsidi motor listrik tidak diberikan kepada semua orang. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pembeli agar dapat menikmati potongan harga Rp 7 juta ini. Syarat tersebut mengacu pada Permenperin No 21 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Permenperin No 6 Tahun 2023.

Berikut syarat utama bagi penerima subsidi motor listrik:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki e-KTP (KTP elektronik)
  • Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik subsidi

Selain itu, tidak semua model motor listrik bisa dibeli dengan subsidi ini. Motor listrik yang memenuhi syarat adalah yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, sebagai upaya mendorong pertumbuhan industri lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

4. Produsen Lokal Sambut Baik, Dorong Kepastian Regulasi

Produsen motor listrik lokal menyambut positif lanjutan subsidi ini. Sebelumnya mereka sempat mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian, karena ketidakjelasan subsidi berdampak langsung pada volume penjualan dan produksi.

Dengan insentif ini, diharapkan tidak hanya permintaan terhadap motor listrik meningkat, tetapi juga industri kendaraan listrik nasional tumbuh lebih kuat, mulai dari manufaktur, suplai komponen, hingga layanan purnajual.

Tak hanya itu, subsidi ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transisi menuju kendaraan ramah lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan menekan konsumsi bahan bakar fosil.

Momentum Baru Bagi Pasar Motor Listrik Indonesia

Kepastian kelanjutan subsidi Rp 7 juta untuk motor listrik menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menjaga momentum adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan harga yang semakin terjangkau dan dukungan penuh dari sisi regulasi, tahun 2025 bisa menjadi titik balik pertumbuhan pasar kendaraan listrik roda dua di Tanah Air.

Bagi masyarakat yang selama ini menunda pembelian, 5 Juni 2025 akan menjadi momen penting untuk memantau peluncuran resmi dan mulai memanfaatkan subsidi yang kembali tersedia.

otomotif

Fenomena Terkini






Trending