
Kuatbaca.com-Pihak Istana Kepresidenan secara resmi meluruskan kabar dan spekulasi liar di ruang publik yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, untuk memimpin operasi penanggulangan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Juru bicara kepresidenan menegaskan bahwa isu penunjukan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar administratif yang sah. Pemerintah memastikan bahwa penanganan bencana karhutla tetap berjalan di bawah komando institusi resmi negara sesuai regulasi dan tata kelola penanggulangan kedaruratan nasional yang berlaku.
Pihak istana menegaskan bahwa seluruh operasi teknis pemadaman karhutla, baik operasi darat maupun pemadaman udara (water bombing), sepenuhnya dikomandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat. Satuan tugas gabungan telah terbentuk secara terstruktur dari tingkat pusat hingga daerah dan bekerja sesuai protokol operasional baku. Penunjukan pihak swasta atau individu non-pemerintah sebagai pimpinan komando kedaruratan bencana negara dinilai tidak sesuai dengan hierarki hukum perundang-undangan kebencanaan.
Meskipun membantah adanya mandat komando khusus, pemerintah mengapresiasi segala bentuk inisiatif dan kontribusi sukarela dari berbagai elemen swasta, korporasi, maupun tokoh masyarakat yang ikut membantu penyediaan logistik, alat berat, armada pemadam, hingga sumber daya pendukung di lapangan. Keterlibatan sektor non-pemerintah dalam misi kemanusiaan dan mitigasi bencana dipandang sebagai wujud gotong royong, namun seluruh koordinasi bantuan tetap harus tunduk di bawah arahan dan kendali operasional komandan satuan tugas resmi di masing-masing provinsi terdampak guna menghindari tumpang tindih penanganan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi dan tetap memusatkan perhatian pada upaya pemulihan lingkungan di Pulau Kalimantan. Saat ini, konsentrasi utama aparat gabungan adalah memadamkan titik api di kawasan lahan gambut yang sulit dijangkau serta menyalurkan bantuan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap. Bersamaan dengan operasi pemadaman, aparat penegak hukum terus menindak tegas oknum atau korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan demi menjamin kepastian hukum dan mencegah terulangnya bencana ekologis serupa di masa mendatang.