
Kuatbaca.com - Pemerintah memberikan tambahan anggaran kepada dua perusahaan BUMN yang bergerak di sektor transportasi laut, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Tambahan dana tersebut diberikan untuk mendukung operasional kapal perintis yang memiliki peran penting dalam menghubungkan wilayah-wilayah Indonesia.
Keputusan mengenai tambahan anggaran ini diambil setelah adanya pertemuan antara sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Rapat tersebut melibatkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Komisi V DPR, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati kebutuhan pendanaan tambahan bagi ASDP dan Pelni dengan total nilai mencapai sekitar Rp209 miliar.
1. Rincian Tambahan Anggaran ASDP dan Pelni
Berdasarkan hasil pembahasan, PT ASDP Indonesia Ferry mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp139 miliar. Sementara itu, PT Pelni memperoleh tambahan dana sekitar Rp70 miliar.
Tambahan anggaran ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan layanan kapal perintis yang menjadi salah satu tulang punggung konektivitas antarwilayah, terutama daerah yang belum memiliki banyak pilihan transportasi laut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran dari kedua BUMN tersebut langsung mendapatkan persetujuan dalam rapat.
Ia menyampaikan:
"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP dan kurang lebih Rp 70 miliar untuk yang di PELNI, sehingga tadi langsung kami bersama-sama kami berikan persetujuan untuk dua hal yang tersebut."
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap pelayanan transportasi laut tetap berjalan optimal, khususnya untuk masyarakat yang bergantung pada kapal perintis sebagai sarana mobilitas utama.
2. Kapal Perintis Jadi Fokus Pendanaan Tambahan
Kapal perintis memiliki fungsi strategis dalam sistem transportasi Indonesia karena melayani rute-rute yang belum menjadi tujuan utama kapal komersial.
Sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau, Indonesia membutuhkan sistem transportasi laut yang mampu menjangkau daerah terpencil, tertinggal, dan wilayah perbatasan.
Pemerintah menilai keberadaan Pelni dan ASDP sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi masyarakat maupun barang antarwilayah.
Prasetyo menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional penyeberangan laut.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga disebut langsung memberikan persetujuan terhadap kebutuhan dana yang diajukan oleh kedua perusahaan BUMN tersebut.
3. Pemerintah Juga Bahas Pendanaan untuk Perum Damri
Selain membahas kebutuhan ASDP dan Pelni, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kondisi Perum Damri yang bergerak di sektor transportasi darat.
Namun, berbeda dengan ASDP dan Pelni, kebutuhan Damri tidak berupa tambahan anggaran secara langsung. Pemerintah memilih mencari alternatif skema pendanaan untuk membantu memenuhi kebutuhan perusahaan tersebut.
Prasetyo menjelaskan:
"Tadi ada penambahan juga permohonan dan juga kita berikan persetujuan kesanggupan untuk, termasuk Damri. Kalau ASDP dan PELNI kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan Damri, yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi."
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pembiayaan transportasi darat tetap dapat dipenuhi tanpa harus menambah beban anggaran secara langsung.
4. Kementerian Perhubungan Mendapat Tambahan Anggaran Hingga Rp2,4 Triliun
Selain tambahan anggaran untuk BUMN transportasi, pemerintah juga menyetujui adanya tambahan anggaran belanja (ABT) untuk Kementerian Perhubungan.
Nilai tambahan anggaran tersebut berada di kisaran Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun. Dana tersebut masuk dalam alokasi anggaran semester II tahun 2026.
Tambahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program transportasi nasional, termasuk peningkatan layanan dan pembangunan sektor perhubungan.
Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme anggaran belanja tambahan hanya berlaku untuk tahun anggaran berjalan.
Ia mengatakan:
"Ya untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan, berarti di sisa semester kedua di tahun 2026 ini. Kurang lebih kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun."