
Pemerintah mulai melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran. Peninjauan tersebut tidak hanya mencakup aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga berbagai komponen pendukung program agar manfaat yang diberikan dapat lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu aspek yang masuk dalam proses evaluasi adalah penggunaan motor listrik yang sebelumnya menjadi bagian dari operasional program MBG. Selain itu, insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG juga akan ditinjau kembali untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan operasional dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap kelompok penerima manfaat MBG berdasarkan data dan tingkat kebutuhan di lapangan. Sejumlah wilayah dan sekolah akan dievaluasi kembali untuk memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan menjadi salah satu fokus utama dalam percepatan perluasan program.
Selain pelajar, pemerintah berupaya memperluas cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok yang dikenal sebagai 3B tersebut dinilai memiliki kebutuhan gizi yang sangat penting untuk mendukung kesehatan ibu serta tumbuh kembang anak, sehingga akan menjadi salah satu sasaran utama dalam penguatan program ke depan.
Seiring dengan proses penataan ulang, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis akan mengalami penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi dan perhitungan terbaru. Meski demikian, langkah ini bukan merupakan pemangkasan anggaran, melainkan upaya meningkatkan efisiensi penggunaan dana agar program yang telah dialokasikan anggaran sebesar Rp268 triliun pada 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.