
Kuatbaca - Presiden Prabowo Subianto membuka wacana baru dalam pengembangan energi nasional. Setelah pemerintah mendorong pemanfaatan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel, kini sumber daya batu bara juga diarahkan untuk dikembangkan menjadi bahan bakar jenis bensin.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo dalam acara syukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, Sabtu, 19 September 2026. Pengembangan bahan bakar berbasis batu bara disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan bahan bakar dari luar negeri.
Kebijakan baru itu tidak berdiri sendiri. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan program biodiesel B50, yakni bahan bakar diesel dengan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50 persen.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri. Pemerintah menyatakan sejak 1 Juli 2026 Indonesia telah menghentikan impor solar, seiring meningkatnya pemanfaatan bahan bakar berbasis sawit untuk kebutuhan domestik.
Keberhasilan pengembangan biodiesel tersebut kemudian menjadi pijakan untuk mencari alternatif lain. Pemerintah tidak hanya melihat minyak sawit sebagai sumber bahan bakar lokal, tetapi juga mulai mengarahkan perhatian pada komoditas energi lain yang tersedia dalam jumlah besar di Indonesia.
Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya batu bara cukup besar. Namun, pemanfaatannya masih banyak berkaitan dengan kebutuhan pembangkit listrik dan aktivitas industri.
Melalui konsep hilirisasi, pemerintah mulai mendorong agar batu bara tidak hanya dijual atau digunakan dalam bentuk bahan bakar pembangkit. Komoditas tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan produk turunan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya telah menjalankan proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Proyek tersebut menggunakan teknologi gasifikasi untuk mengolah batu bara berkalori rendah menjadi metanol yang dapat digunakan oleh berbagai sektor industri.
Pengembangan bensin berbahan dasar batu bara tentu membutuhkan teknologi pengolahan yang tidak sederhana. Batu bara tidak dapat langsung digunakan sebagai bensin, melainkan harus melalui rangkaian proses untuk menghasilkan bahan bakar cair yang sesuai dengan kebutuhan mesin kendaraan.
Karena itu, penguasaan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam merealisasikan rencana tersebut. Pemerintah sebelumnya juga telah mendorong keterlibatan akademisi, peneliti, dan sektor industri dalam pengembangan teknologi energi berbasis sumber daya lokal.
Prabowo dalam penyampaiannya menekankan kemampuan para akademisi dan tenaga ahli Indonesia dalam mengembangkan bahan bakar dari sumber daya domestik. Pengembangan tersebut mencakup bahan bakar berbasis minyak sawit hingga rencana pengolahan batu bara menjadi bensin.
Dorongan mencari sumber bahan bakar alternatif tidak terlepas dari tingginya kebutuhan bensin di dalam negeri. Data Kementerian ESDM pada Juni 2026 menunjukkan kebutuhan bensin nasional berada di kisaran 40 juta kiloliter per tahun.
Pada saat itu, kapasitas produksi domestik disebut sekitar 14,3 juta kiloliter. Setelah pengembangan Kilang Balikpapan menambah kapasitas produksi sekitar 5,5 juta kiloliter, kebutuhan impor bensin masih berada pada kisaran 20 juta kiloliter.
Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan kemandirian energi tidak hanya berada pada sektor solar. Kebutuhan bensin juga masih menjadi salah satu komponen yang membuat Indonesia bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Selain mencari bahan baku alternatif, pemerintah juga meningkatkan kapasitas pengolahan minyak di dalam negeri. Pengembangan Kilang Balikpapan menjadi salah satu proyek yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM domestik.
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan fasilitas kilang gasoline di Cilacap dan Dumai. Proyek tersebut ditujukan untuk menambah kapasitas produksi bensin nasional dan mengurangi kebutuhan impor.
Dengan demikian, rencana pengembangan bensin dari batu bara menjadi bagian dari rangkaian kebijakan yang lebih luas. Pemerintah sedang membangun kombinasi antara peningkatan kapasitas kilang, pemanfaatan bahan baku lokal, pengembangan energi terbarukan, dan hilirisasi sumber daya alam.
Kondisi pasar energi global juga menjadi pertimbangan dalam kebijakan tersebut. Gangguan rantai pasok akibat konflik dan ketegangan geopolitik dapat memengaruhi ketersediaan maupun harga energi di berbagai negara.
Pemerintah menilai semakin besar kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan energinya dari sumber domestik, semakin kecil pula dampak gangguan pasokan global terhadap kebutuhan dalam negeri.
Dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional pada 17 September 2026, pemerintah juga membahas penguatan ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dunia. Pada kesempatan itu, pemerintah mengarahkan pengembangan E50 setelah pelaksanaan B50 sebagai salah satu langkah lanjutan untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor.
Meski menawarkan peluang untuk mengurangi ketergantungan impor, pengembangan bahan bakar berbasis batu bara juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya berkaitan dengan teknologi pengolahan, efisiensi ekonomi, kebutuhan investasi, serta dampak lingkungan dari proses produksi.
Aspek tersebut menjadi penting karena pemerintah pada saat yang sama juga perlu memastikan pengelolaan batu bara dilakukan secara berkelanjutan. Kementerian ESDM sebelumnya menyampaikan perlunya menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan pasar, nilai ekonomi, serta keberlanjutan sumber daya batu bara.
Arah kebijakan pemerintah menunjukkan adanya dorongan untuk mengubah pola pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Batu bara, minyak sawit, hingga berbagai komoditas energi lainnya tidak hanya dipandang sebagai bahan mentah, tetapi juga sebagai sumber bahan baku industri lanjutan.
Jika teknologi pengolahan bensin berbasis batu bara dapat dikembangkan secara layak, sumber daya tersebut berpotensi menjadi salah satu pilihan tambahan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Namun, realisasinya tetap membutuhkan kajian teknis, keekonomian, kesiapan teknologi, serta perhitungan dampak lingkungan yang matang.
Rencana pengembangan bensin dari batu bara memperlihatkan bahwa pemerintah ingin memperluas sumber energi domestik yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Setelah B50, pemerintah juga tengah menyiapkan pengembangan E50 dan memperkuat kapasitas pengolahan BBM. Di sisi lain, proyek hilirisasi batu bara terus dikembangkan melalui berbagai produk turunan, termasuk metanol.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa kemandirian energi ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap teknologi yang dikembangkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan biaya yang kompetitif, pasokan yang stabil, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.