Kemendikdasmen Ungkap 2,92 Juta Anak Indonesia Tidak Bersekolah

Kuatbaca.com- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa persoalan anak tidak bersekolah masih menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan nasional. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2,92 juta anak Indonesia tercatat belum mengakses pendidikan formal.
Jumlah tersebut didominasi oleh kelompok usia 16 hingga 18 tahun atau setara jenjang pendidikan SMA/SMK. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya sehingga berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir Suharti, menyampaikan bahwa tingginya angka anak tidak sekolah menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar pemerintah dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan.
"Data terakhir menunjukkan masih ada 2,92 juta anak yang tidak sekolah. Umumnya ada di kelompok usia 16-18 tahun."
1. Lulusan SMP Paling Banyak Tidak Melanjutkan ke SMA atau SMK
Kemendikdasmen mencatat bahwa sebagian besar anak yang masuk kategori tidak sekolah merupakan lulusan SMP yang memilih atau terpaksa tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena pendidikan menengah memiliki peran penting dalam membekali generasi muda dengan kompetensi akademik maupun keterampilan kerja. Tanpa pendidikan lanjutan, peluang mereka untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik menjadi semakin terbatas.
Pemerintah menilai bahwa diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak agar angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
2. Faktor Ekonomi Masih Menjadi Penyebab Utama
Salah satu penyebab terbesar anak tidak melanjutkan sekolah adalah kondisi ekonomi keluarga. Keterbatasan biaya pendidikan, kebutuhan membantu orang tua bekerja, hingga rendahnya kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari masih menjadi alasan banyak anak memilih berhenti sekolah.
Selain faktor ekonomi, kondisi disabilitas juga menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian anak untuk memperoleh akses pendidikan yang setara. Tidak semua wilayah memiliki fasilitas pendidikan yang ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa upaya meningkatkan angka partisipasi sekolah tidak cukup hanya melalui penyediaan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial, ekonomi, serta layanan pendidikan yang inklusif.
3. Infrastruktur Sekolah Masih Memerlukan Perbaikan
Selain persoalan akses pendidikan, kondisi sarana dan prasarana sekolah juga masih menjadi perhatian pemerintah. Hingga saat ini masih terdapat lebih dari 200 ribu gedung sekolah di berbagai daerah yang mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang beragam.
Kondisi bangunan yang kurang layak dinilai dapat memengaruhi kenyamanan, keamanan, sekaligus kualitas proses belajar mengajar. Sekolah yang memiliki fasilitas memadai diyakini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Mengenai tantangan tersebut, Suharti menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah.
"Masih banyak yang belum mencapai batas minimal tersebut. Ini tugas yang amat berat dan ini menjadi komitmen Pak Menteri selama pemerintahan beliau, peningkatan kualitas menjadi prioritas utama."
4. Literasi dan Numerasi Anak Indonesia Masih Menjadi Tantangan
Kemendikdasmen juga menyoroti capaian kemampuan literasi dan numerasi peserta didik yang masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, kemampuan membaca dan berhitung pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara anggota OECD.
Sementara itu, hasil Asesmen Nasional juga memperlihatkan bahwa baru sekitar dua pertiga peserta didik Indonesia yang telah memenuhi kompetensi minimum pada aspek literasi dan numerasi. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kualitas pembelajaran masih membutuhkan berbagai perbaikan secara berkelanjutan.
Suharti menegaskan peningkatan kualitas pembelajaran menjadi salah satu fokus utama kementerian.
"Hasil asesmen nasional juga menunjukkan baru dua pertiga anak Indonesia yang memenuhi kompetensi literasi dan numerasi minimal. Ini adalah tugas amat berat yang menjadi prioritas utama kementerian."
5. Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu
Sebagai langkah untuk mempercepat pemerataan pendidikan, Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB). Program ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Melalui gerakan tersebut, dunia usaha, lembaga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), organisasi kemasyarakatan, lembaga filantropi, hingga individu dapat menyalurkan bantuan secara lebih terarah sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Pemerintah memanfaatkan data pendidikan nasional agar setiap bentuk bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, guru, maupun peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
Dalam penjelasannya, Suharti mengatakan:
"Banyak orang baik, banyak mitra yang ingin membantu tetapi bingung harus mulai dari mana. Melalui platform ini, kami menyediakan data dari Dapodik agar bantuan bisa matching dengan kebutuhan riil di lapangan."
6. Pemerintah Tegaskan Tidak Mengelola Dana Mitra
Kemendikdasmen menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu, kementerian tidak bertindak sebagai pengelola dana bantuan.
Seluruh sumber daya yang diberikan oleh para mitra akan dikelola secara langsung oleh masing-masing pemberi bantuan dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah hanya berperan sebagai penghubung agar proses penyaluran bantuan berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Suharti menegaskan mekanisme tersebut bertujuan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami tidak mengumpulkan uang. Sumber daya dikelola langsung oleh mitra dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat, baik itu sekolah, guru, maupun siswa. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku."