
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow melontarkan kritik keras terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud terkait tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang 2026. Dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Basarnas, dan sejumlah lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026), Yasti menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan keselamatan transportasi laut. Ia bahkan meminta adanya pertanggungjawaban dari pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyusul ratusan kecelakaan yang terjadi dalam kurun delapan bulan terakhir.
Yasti menyoroti data Basarnas yang mencatat sekitar 600 kecelakaan kapal terjadi sejak Januari hingga Agustus 2026. Menurutnya, angka tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat yang menggunakan transportasi laut. Ia menilai tingginya angka kecelakaan perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan, pemeriksaan kapal, hingga penegakan aturan keselamatan pelayaran. Dalam rapat tersebut, Yasti mempertanyakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam memastikan seluruh kapal memenuhi ketentuan sebelum berlayar. Menurutnya, pejabat yang memiliki kewenangan dalam sektor tersebut harus berani mengambil tanggung jawab ketika persoalan keselamatan terus berulang. Kritik itu disampaikan sebagai dorongan agar pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.
Yasti menilai Muhammad Masyhud selaku Dirjen Perhubungan Laut perlu mempertanggungjawabkan tingginya angka kecelakaan kapal. Ia bahkan menyampaikan pandangan bahwa Masyhud seharusnya mempertimbangkan pengunduran diri apabila dinilai tidak mampu memperbaiki sistem keselamatan pelayaran. Kritik tersebut terutama diarahkan pada kemampuan jajaran di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjalankan pengawasan dan menerapkan aturan secara konsisten. Menurut Yasti, mekanisme penghargaan dan sanksi bagi petugas perlu berjalan dengan jelas agar setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Ia juga meminta Menteri Perhubungan tidak ragu mengambil tindakan apabila evaluasi menunjukkan adanya kelemahan dalam kinerja pejabat terkait. Bagi DPR, persoalan keselamatan transportasi laut harus ditempatkan sebagai prioritas karena kelalaian dalam pengawasan dapat berujung pada hilangnya nyawa penumpang dan awak kapal.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kemungkinan kapal tetap mendapatkan izin berlayar meskipun jumlah penumpangnya melebihi kapasitas. Yasti mempertanyakan peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam memastikan kapal yang akan berangkat telah memenuhi seluruh persyaratan keselamatan. Menurutnya, pemeriksaan kapasitas penumpang dan manifes seharusnya menjadi bagian mendasar sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam proses penerbitan izin. Dugaan tersebut tentu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Namun, kritik DPR menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperketat pengawasan administrasi dan kondisi kapal sebelum keberangkatan. Sistem pencatatan penumpang juga dinilai perlu diperbaiki agar jumlah orang yang berada di atas kapal dapat diketahui secara akurat dan sesuai dengan dokumen perjalanan.
Selain persoalan perizinan, Yasti menyoroti sistem pemantauan penumpang dan aktivitas kapal. Ia mempertanyakan mengapa teknologi seperti kamera pengawas belum dimanfaatkan secara optimal untuk membantu memastikan jumlah penumpang yang naik ke kapal sesuai dengan manifes. Menurutnya, sistem pengawasan berbasis teknologi dapat membantu pemerintah melakukan pemantauan secara lebih cepat dan mengurangi potensi manipulasi data. Pencatatan manifes juga dibandingkan dengan sistem yang diterapkan dalam transportasi udara, yang memiliki pendataan penumpang dan barang secara lebih terperinci. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting karena kondisi kapal di lapangan dapat berubah setelah pemeriksaan awal dilakukan. Karena itu, sistem yang mampu memantau keberangkatan dan jumlah penumpang secara lebih akurat dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Penerapan teknologi tersebut tentu perlu dibarengi dengan standar operasional dan pengawasan petugas agar hasil pemantauan benar-benar digunakan untuk mencegah pelanggaran.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan evaluasi terhadap kinerja jajaran di lingkungan kementeriannya akan terus dilakukan. Evaluasi disebut menjadi bagian dari proses rutin untuk menilai kinerja setiap individu maupun unit kerja. Namun, Dudy belum memberikan jawaban secara tegas mengenai permintaan DPR agar Dirjen Perhubungan Laut mengundurkan diri atau diberhentikan. Pemerintah masih perlu melakukan penilaian terhadap berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait kinerja pejabat yang bersangkutan. Di sisi lain, sorotan DPR terhadap tingginya angka kecelakaan kapal menunjukkan bahwa pembenahan sektor transportasi laut perlu dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus mencakup pemeriksaan kapal, kapasitas penumpang, manifes, kelayakan pelayaran, pengawasan pelabuhan, hingga tindak lanjut rekomendasi keselamatan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang konsisten, pemerintah diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kapal sekaligus mencegah korban jiwa kembali berjatuhan.