Anggota DPR Tolak Wacana Libatkan Kantin Sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kuatbaca - Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu perdebatan. Di tengah upaya pemerintah mengevaluasi tata kelola program nasional tersebut, sejumlah anggota DPR justru mengingatkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) tidak terburu-buru menghadirkan skema baru sebelum berbagai persoalan mendasar benar-benar diselesaikan.
Salah satu penolakan datang dari anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. Menurutnya, BGN saat ini memiliki pekerjaan rumah yang jauh lebih penting dibandingkan membuka opsi baru berupa pelibatan kantin sekolah sebagai penyedia makanan bergizi bagi peserta didik.
Ia menilai perubahan skema justru berpotensi menambah persoalan baru apabila dilakukan ketika sistem yang sudah berjalan masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Karena itu, fokus utama seharusnya diarahkan pada pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyelesaian berbagai masalah yang masih muncul dalam implementasi MBG.
Evaluasi Menyeluruh Dinilai Lebih Mendesak
Dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama jajaran Badan Gizi Nasional, Irma menekankan bahwa evaluasi tidak boleh dilakukan secara parsial. Menurutnya, pembenahan harus menyentuh seluruh aspek penyelenggaraan program, mulai dari pengelolaan anggaran, administrasi, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Ia berpandangan bahwa perbaikan tata kelola dan penyelesaian persoalan di lapangan harus berjalan bersamaan. Jika hanya fokus memperbaiki sistem administrasi tanpa memberikan solusi terhadap berbagai kendala operasional, maka efektivitas Program Makan Bergizi Gratis akan tetap sulit dicapai.
Karena itu, DPR meminta BGN segera menyusun langkah konkret agar pelaksanaan program berjalan lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang telah terlibat.
Kepastian bagi Mitra Pelaksana Jadi Sorotan
Selain membahas rencana pelibatan kantin sekolah, rapat tersebut juga menyinggung kondisi para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan MBG.
Menurut Irma, masih banyak pengelola SPPG yang mempertanyakan kepastian mengenai kelanjutan kerja sama maupun arah kebijakan pemerintah setelah dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap program tersebut.
Situasi ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Para mitra yang telah menginvestasikan tenaga, waktu, hingga modal untuk menjalankan program membutuhkan kepastian agar dapat merencanakan operasional mereka secara lebih baik.
DPR pun meminta BGN menyusun peta jalan yang jelas sehingga proses pembenahan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun keberlangsungan para mitra pelaksana.
Perubahan Skema Harus Berdasarkan Kajian
Irma mengingatkan bahwa setiap perubahan mekanisme pelaksanaan harus dilandasi kajian yang komprehensif. Menurutnya, memperluas pelaksana program ke kantin sekolah bukan sekadar persoalan teknis penyediaan makanan.
Langkah tersebut akan berdampak pada sistem pengawasan, standar keamanan pangan, distribusi bahan baku, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Apabila seluruh aspek tersebut belum dipersiapkan secara matang, perubahan kebijakan justru dikhawatirkan memunculkan persoalan baru yang lebih kompleks daripada masalah yang sedang dihadapi saat ini.
Karena itu, DPR berharap pemerintah lebih berhati-hati sebelum memutuskan model baru dalam pelaksanaan MBG.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa opsi pelibatan kantin sekolah masih sebatas wacana yang sedang dikaji. Hingga saat ini, regulasi yang berlaku masih menetapkan bahwa penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Meski demikian, pemerintah membuka ruang untuk mengevaluasi berbagai alternatif apabila nantinya dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
BGN menyebut Presiden memberikan kesempatan untuk mengkaji berbagai kemungkinan tanpa membatasi pilihan pada satu model pelaksanaan. Namun, setiap opsi tetap harus melalui kajian akademis, teknis, dan administratif sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.
Artinya, pelibatan kantin sekolah belum menjadi keputusan final, melainkan masih berada pada tahap pembahasan internal.
Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan besar meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung proses belajar di sekolah. Oleh sebab itu, setiap perubahan skema harus tetap menjamin standar kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa.
Selain aspek gizi, pemerintah juga harus memastikan proses distribusi berjalan tepat waktu, kebersihan makanan terjaga, serta sistem pengawasan dapat dilakukan secara efektif di seluruh daerah.
Jika kantin sekolah nantinya benar-benar dilibatkan, maka diperlukan standar operasional yang ketat agar kualitas pelayanan tidak berbeda antarwilayah.
Komisi IX DPR memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan anggaran, tata kelola kelembagaan, kualitas pelayanan, hingga efektivitas penyaluran manfaat kepada masyarakat.
DPR berharap proses evaluasi yang sedang dilakukan BGN mampu menghasilkan sistem yang lebih baik tanpa mengganggu pelayanan kepada para penerima manfaat. Di saat yang sama, setiap perubahan kebijakan diharapkan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan berdasarkan kajian yang matang dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia dalam jangka panjang.