Golkar Bela Bahlil Soal Tambang PT Gag Nikel, Tegaskan Izin Terbit Sejak 2017

Kuatbaca.com -Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menjelaskan bahwa izin tambang nikel milik PT Gag Nikel (GN) yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) yang dikenal sebagai salah satu perusahaan BUMN di sektor pertambangan mineral. Izin operasi yang dimiliki oleh PT Gag berlaku selama 30 tahun, mulai dari 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Hal ini menjadi penting untuk disampaikan ke publik karena muncul banyak spekulasi dan tuduhan yang diarahkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini, Bahlil Lahadalia, seolah-olah ia yang bertanggung jawab langsung atas terbitnya izin tersebut.
1. Tidak Etis Serang Menteri ESDM yang Tidak Terlibat dalam Penerbitan Izin
Melchias Mekeng menegaskan bahwa serangan terhadap Menteri Bahlil terkait keberadaan tambang di Pulau Gag merupakan tindakan yang tidak berdasar dan tidak etis. Ia menjelaskan bahwa Bahlil tidak berada di posisi pengambil kebijakan saat izin itu diberikan. Sebaliknya, sebagai Menteri ESDM saat ini, Bahlil hanya bertugas menangani konsekuensi dan dinamika yang muncul dari izin yang telah diterbitkan oleh pemerintahan sebelumnya.
"Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini, Bahlil Lahadalia, yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain. Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini," ujar Mekeng kepada media.
2. Golkar Dukung Respons Cepat Pemerintah atas Polemik Tambang
Partai Golkar melalui Melchias Mekeng menyatakan dukungan atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Bahlil dalam menangani polemik pertambangan nikel di Raja Ampat. Pemerintah dinilai telah mengambil langkah konkret, salah satunya dengan melakukan penangguhan sementara atas aktivitas tambang yang dianggap bermasalah, serta meminta semua perusahaan untuk mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan regulasi lingkungan lainnya.
Mekeng juga mengapresiasi tindakan Bahlil yang langsung merespons protes masyarakat dan laporan dugaan pelanggaran hukum di kawasan tersebut. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengutamakan keberlanjutan dan keselamatan ekosistem alam.
3. Rekomendasi Golkar: Evaluasi Izin, Libatkan Masyarakat Adat
Mekeng memberikan beberapa rekomendasi penting sebagai bentuk masukan konstruktif kepada pemerintah. Pertama, menurutnya, perlu dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang berada di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk menghindari konflik lingkungan dan sosial yang serupa di masa depan.
Kedua, pengawasan terhadap operasional tambang perlu diperkuat, termasuk dengan melibatkan masyarakat adat serta pemerintah daerah dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan. Ketiga, jika ditemukan bahwa risiko lingkungan jauh lebih besar dibanding manfaat ekonominya, pemerintah harus berani mempertimbangkan pencabutan izin dengan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus digunakan untuk program rehabilitasi dan kompensasi lingkungan, sekaligus mendukung perekonomian masyarakat lokal. Mekeng juga mendorong adanya audit publik terhadap pelaksanaan CSR agar transparan dan akuntabel.
4. Pemerintah Diharapkan Transparan dan Pro-Rakyat
Menutup pernyataannya, Melchias Mekeng mengajak semua pihak untuk mendukung langkah tegas pemerintah dan memastikan proses selanjutnya berjalan terbuka. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengelola isu pertambangan, terutama di wilayah-wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
"Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara," ujarnya.