Kuatbaca - Sebuah video yang menampilkan Fadhal Rahmad, anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, sedang mengisap vape saat rapat dengar pendapat (RDP), ramai diperbincangkan publik. Aksi itu tidak hanya menuai komentar warganet di media sosial, tapi juga mengundang kritik keras dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), sebuah lembaga yang dikenal vokal dalam mengawasi etika wakil rakyat.
Insiden tersebut terjadi saat digelarnya RDP yang melibatkan puluhan pegawai Rumah Sakit Santa Anna Kendari. Para pegawai ini datang untuk menyuarakan keluhan mereka usai diberhentikan sepihak oleh pihak rumah sakit. Namun di tengah situasi yang penuh ketegangan dan tuntutan keadilan, kamera justru menangkap momen Fadhal Rahmad duduk santai sembari mengisap vape.
Banyak yang menilai aksi itu tidak hanya mencoreng citra wakil rakyat, tetapi juga memperlihatkan kurangnya rasa empati terhadap masalah yang tengah dibahas. Rapat yang seharusnya menjadi forum penyampaian aspirasi dan penyelesaian masalah justru dinodai dengan perilaku yang dianggap tak pantas dan tidak profesional.
Apa yang membuat kejadian ini semakin ironis adalah konteks dari rapat itu sendiri. RDP tersebut menghadirkan tenaga kesehatan sebagai pihak yang sedang menyuarakan persoalan mereka. Dalam situasi itu, kehadiran seorang legislator yang justru memamerkan perilaku yang bertentangan dengan prinsip hidup sehat – yakni mengisap vape – menjadi simbol yang kontradiktif.
Banyak pihak memandang tindakan Fadhal sebagai cermin dari rendahnya kesadaran akan peran dan tanggung jawab moral anggota dewan. Seharusnya, setiap perilaku yang ditampilkan di ruang publik, apalagi di forum resmi seperti RDP, mencerminkan keteladanan dan sikap menghargai proses demokrasi.
Merespons kejadian tersebut, Formappi mendesak agar Badan Kehormatan DPRD Kendari segera mengambil tindakan. Perilaku Fadhal dinilai layak menjadi bahan evaluasi internal, terutama menyangkut pemahaman etika dalam bersidang. Desakan agar Fadhal dipanggil dan diberikan pembinaan tidak datang tanpa alasan.
Masyarakat saat ini semakin cermat menilai kerja wakil rakyat. Di tengah menurunnya kepercayaan terhadap institusi legislatif, hal-hal seperti ini bisa memperdalam jurang antara wakil dan yang diwakilinya. Maka, tanggung jawab moral bukan hanya soal hadir di rapat, tapi juga menyangkut bagaimana sikap dan tindakan ditampilkan selama menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Menanggapi viralnya video tersebut, Fadhal Rahmad mengakui bahwa dirinya memang mengisap vape saat rapat berlangsung. Ia menyebut kejadian itu sebagai bentuk “kritikan membangun” untuk dirinya sendiri dan mengaku akan menjadikannya pelajaran. Menurutnya, insiden tersebut terjadi dalam RDP lintas komisi yang dipimpin Komisi III DPRD Kendari.
Meski telah memberikan klarifikasi, pengakuan Fadhal belum cukup meredam kritik. Banyak pihak menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah nyata agar insiden serupa tidak terulang, termasuk regulasi internal soal etika di ruang rapat.
Peristiwa ini semestinya menjadi cermin bagi seluruh anggota DPRD di mana pun berada, bahwa ruang rapat bukan sekadar tempat diskusi formal, melainkan simbol kepercayaan publik. Apa pun yang dilakukan wakil rakyat di sana akan dinilai oleh masyarakat luas, termasuk hal-hal yang tampak sepele seperti etika duduk, cara berpakaian, hingga kebiasaan-kebiasaan pribadi yang terbawa ke forum publik.
Di era digital yang serba transparan, setiap tindakan sekecil apa pun bisa menjadi sorotan. Karena itu, penting bagi para pejabat publik untuk terus menjaga sikap dan perilaku, bukan hanya karena tuntutan aturan, tapi karena mereka adalah cermin dari nilai-nilai yang mereka wakili di mata rakyat.