Juli 2025 Tanpa Libur Nasional, Ini Rincian Tanggal Merah Sisa Tahun Ini

18 June 2025 22:06 WIB
ilustrasi-kalender_169.jpeg

Kuatbaca - Memasuki pertengahan tahun 2025, banyak masyarakat mulai mengatur ulang rencana kegiatan, baik pekerjaan maupun liburan. Sejak awal Januari hingga akhir Juni, Indonesia telah menikmati sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Namun, saat kalender bergulir ke bulan Juli, harapan akan adanya tanggal merah tampaknya harus ditahan dulu.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Juli tidak memiliki satu pun tanggal merah. Artinya, selama 31 hari penuh, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk rehat panjang.

Tidak Ada Tanggal Merah di Bulan Juli

Berbeda dari beberapa bulan sebelumnya yang penuh dengan akhir pekan panjang, Juli 2025 menjadi bulan “kering libur”. Bagi pekerja kantoran, pelajar, maupun tenaga pemerintahan, Juli akan berjalan seperti bulan kerja biasa tanpa jeda hari libur nasional. Kabar ini tentu menjadi perhatian bagi banyak orang yang berharap bisa memanfaatkan momen pertengahan tahun untuk bepergian atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.

Namun, absennya tanggal merah di bulan Juli bukan berarti tahun ini kekurangan waktu istirahat. Masih ada beberapa momen liburan nasional di bulan-bulan berikutnya yang patut ditunggu.

Catat! Libur Nasional dan Cuti Bersama Sisa Tahun 2025

Setelah bulan Juli yang padat aktivitas, masyarakat bisa kembali menanti waktu bersantai di bulan-bulan akhir tahun. Berikut adalah tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025:

Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal

Khusus untuk Natal, karena jatuh di hari Kamis dan disusul cuti bersama di hari Jumat, maka akhir Desember akan memberikan libur panjang yang bisa dimanfaatkan banyak orang untuk berlibur atau mudik akhir tahun.

Tiga Long Weekend Tersisa di Tahun 2025

Bagi yang merencanakan perjalanan atau kegiatan santai di akhir pekan, long weekend tentu jadi momen favorit. Hingga akhir tahun 2025, masih ada tiga long weekend yang bisa dimanfaatkan:

Akhir Juni 2025

Jumat, 27 Juni: Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Sabtu-Minggu, 28-29 Juni: Akhir pekan

Awal September 2025

Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu-Minggu, 6-7 September: Akhir pekan

Akhir Desember 2025

Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal

Jumat, 26 Desember: Cuti bersama

Sabtu-Minggu, 27-28 Desember: Akhir pekan

Momen-momen ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan merencanakan liburan singkat ke luar kota.

Hal lain yang juga perlu diketahui adalah soal perbedaan aturan cuti bersama antara pegawai negeri dan pekerja swasta. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Namun, bagi karyawan di sektor swasta, aturan berbeda berlaku. Cuti bersama akan memotong hak cuti tahunan sesuai yang diatur dalam SKB 3 Menteri. Oleh karena itu, para pekerja swasta perlu lebih bijak dalam mengatur jadwal cuti agar tetap bisa memanfaatkan momen liburan secara optimal.

Walau tanpa tanggal merah, bulan Juli bisa jadi momen untuk meningkatkan produktivitas, baik di kantor maupun dalam kehidupan pribadi. Bagi pelajar, bulan ini juga menandai dimulainya tahun ajaran baru. Ini bisa jadi titik awal untuk menetapkan target-target baru yang ingin dicapai hingga akhir tahun.

Tak ada libur di bulan Juli memang sedikit mengecewakan, tapi ini juga peluang untuk menyusun agenda jangka panjang menjelang akhir tahun. Libur panjang akan datang kembali, dan waktu terbaik untuk menikmatinya adalah dengan kesiapan yang matang sejak sekarang.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending