Asisten Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Cipinang, Kasus Berkembang Bersama Nama-Nama Lain

5 June 2025 22:10 WIB
mail-syahputra-1749100302552_169.jpeg

Kuatbaca.com - Perkembangan kasus hukum yang menyeret selebritas Nikita Mirzani dan orang-orang di sekitarnya terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani proses pemeriksaan intensif terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

1. Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Berdasarkan pernyataan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, artis kontroversial Nikita Mirzani kini resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Nikita ditahan sejak Maret 2025 oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dan kini berkasnya telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga proses bergulir ke tahap penuntutan. Meski telah lama menjadi sorotan media, pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak terpengaruh opini publik.

2. Asisten Nikita, Mail Syahputra, Mendekam di Rutan Cipinang

Berbeda dengan Nikita, sang asisten Mail Syahputra ditempatkan di Rutan Cipinang. Penahanan Mail juga akan berlangsung selama 20 hari pertama, sebagai bagian dari tahap awal proses penuntutan. Kejaksaan menyebutkan bahwa pemisahan lokasi penahanan ini adalah bagian dari strategi administrasi dan teknis hukum yang lazim dilakukan.

Fakta menariknya, Rutan Cipinang tempat Mail ditahan saat ini juga menjadi lokasi penahanan untuk tersangka lain yang berkaitan dengan kasus berbeda, yakni Vadel Badjideh—sosok yang belakangan ramai diberitakan dalam kasus yang menyeret nama putri Nikita Mirzani, LM.

3. Vadel Badjideh Juga Ditahan di Cipinang

Vadel Badjideh, yang sempat dikabarkan memiliki hubungan dengan keluarga Nikita Mirzani, juga resmi ditahan di Rutan Cipinang. Ia ditahan atas dugaan kasus asusila dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yakni LM, putri dari Nikita. Penahanan Vadel merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah masuk tahap penuntutan.

Kasus ini menambah panjang daftar perkara hukum yang melibatkan lingkaran Nikita Mirzani, menjadikan sorotan publik semakin tajam terhadap selebritas tersebut. Meski antara kasus Nikita dan Vadel tidak langsung berkaitan dalam aspek hukum, keterlibatan dua nama ini dalam proses hukum yang berdekatan menambah kompleksitas opini masyarakat.

4. Kasus Makin Kompleks: Pemerasan hingga TPPU

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bermula dari laporan seorang dokter bernama Reza Gladys. Dalam laporannya, Reza mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman, serta menduga ada aliran dana mencurigakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses penyidikan yang sudah berlangsung sejak Maret 2025 akhirnya menuntun pada keputusan penahanan. Pihak kejaksaan menyatakan telah memiliki cukup bukti untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dalam jalur formal tanpa pengaruh tekanan luar.

Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara asistennya, Mail Syahputra, mendekam di Rutan Cipinang bersama tersangka lain, Vadel Badjideh. Ketiga nama ini kini menjadi bagian dari proses hukum besar yang tengah berjalan di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dengan berbagai pasal berat yang disangkakan, publik menanti sejauh mana pengadilan akan mengungkap kebenaran dari kasus-kasus yang menyita perhatian nasional ini.

Fenomena Terkini






Trending