China Berlakukan Transit Bebas Visa 10 Hari untuk Turis Indonesia: Ini Syarat dan Manfaatnya

12 June 2025 14:22 WIB
ilustrasi-bangunan-china_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kabar menggembirakan datang bagi para pelancong Indonesia. Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan transit bebas visa selama 10 hari (240 jam) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke negara tujuan ketiga melalui salah satu dari 60 pelabuhan masuk di Tiongkok. Indonesia pun menjadi negara ke-55 yang menikmati fasilitas ini dalam rangka mendorong arus kunjungan internasional.

1. Berlaku di 60 Pelabuhan, Transit Hingga 10 Hari

Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Imigrasi China, seperti dilansir media resmi Xinhua, Kamis (12 Juni 2025). Dalam aturan baru tersebut, WNI yang transit di China dalam perjalanan ke negara tujuan ketiga tidak lagi memerlukan visa selama masa tinggal tidak lebih dari 240 jam atau 10 hari.

Program ini berlaku di 60 pelabuhan internasional utama, yang mencakup kota-kota besar seperti:

  • Beijing
  • Shanghai
  • Guangzhou
  • Shenzhen
  • Chengdu
  • Hangzhou
  • Xiamen
  • dan pelabuhan internasional lainnya di daratan Tiongkok.

2. Syarat dan Ketentuan Transit Bebas Visa

Untuk bisa menikmati fasilitas ini, turis Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku
  • Memiliki tiket keluar dari China menuju negara ketiga (bukan Indonesia) dalam jangka waktu 10 hari
  • Tidak memiliki catatan kriminal internasional
  • Melakukan transit di pelabuhan yang termasuk dalam daftar 60 titik masuk

Penting dicatat bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi mereka yang ingin tinggal lebih dari 10 hari atau yang menjadikan China sebagai destinasi akhir.

3. Dorong Konektivitas Global dan Pertukaran Wisatawan

Kebijakan transit bebas visa ini merupakan bagian dari strategi "membuka pintu lebih lebar" yang dicanangkan pemerintah China pasca pandemi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertukaran ekonomi, budaya, dan pariwisata dengan negara-negara sahabat, termasuk Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, China juga telah merilis kebijakan bebas visa khusus untuk kunjungan wisata kelompok asal ASEAN ke Xishuangbanna, Provinsi Yunnan selama maksimal 6 hari. Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan yang berbatasan langsung dengan Myanmar dan Laos.

4. Manfaat Langsung bagi Wisatawan dan Maskapai

Kebijakan ini membawa angin segar bagi pelancong Indonesia yang sering transit di China, khususnya mereka yang melakukan perjalanan ke Eropa, Amerika, atau negara Asia lainnya. Dengan bebas visa transit, para WNI kini dapat:

  • Menjelajahi kota transit di China tanpa biaya tambahan
  • Menghemat waktu dan biaya proses visa
  • Mendukung aktivitas pariwisata lokal di kota transit

Selain itu, maskapai penerbangan pun akan diuntungkan karena dapat menawarkan paket wisata transit, seperti city tour satu hari atau paket belanja di kota-kota besar China.

5. Langkah Positif Menuju Pemulihan Wisata Global

Keputusan pemerintah China untuk memberikan akses bebas visa transit kepada WNI selama 10 hari mencerminkan penguatan hubungan bilateral Indonesia–Tiongkok. Ini juga menjadi langkah strategis untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata global yang sempat terpuruk akibat pandemi.

Dengan kebijakan ini, wisatawan Indonesia kini bisa menikmati dua destinasi dalam satu perjalanan — mengeksplorasi keindahan kota-kota China sembari melanjutkan penerbangan ke negara tujuan utama.

Fenomena Terkini






Trending