FLEI Edisi ke-24 Resmi Dibuka, Menteri UMKM: Tolong STPW Diganti Namanya Jadi STW

Kuatbaca.com-Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) bersama Panorama Media resmi menggelar Franchise License Expo Indonesia (FLEI) edisi ke-24, sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan bisnis waralaba di Tanah Air. Acara ini dihadiri oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal S. Shofwan, serta sejumlah pelaku usaha dan investor dari dalam maupun luar negeri.
1. Alasan FLEI ke-24 Resmi Digelar
Dalam sambutannya, Ketua WALI Levita Ginting Supit menjelaskan kenapa asosiasi mereka membuat pagelaran ini. Alasannya, untuk menjembatani bisnis waralaba yang saat ini sedang digandrungi masyarakat, terutama generasi muda dan para pensiunan, untuk memulai usaha dengan risiko terukur.
"Kita lihat sekarang, anak-anak muda sekarang, biasanya mereka lulus sekolah, mereka ingin jadi entrepreneur. Nah pilihan mereka karena ngga mau ribet untuk memulai satu usaha, ya mereka pilih bisnis waralaba. Itu salah satu yang membuat bisnis waralaba begitu banyak peminatnya. Ini juga menyasar untuk para pensiunan, mereka tertarik membuka usaha dan akan memulai dengan usaha waralaba," kata Levita di FLEI 24th Edition Franchise & License Expo, JICC, Jum'at (15/5/2025) siang.
Bukan hanya itu, Menurut Levita, bisnis waralaba memiliki keunggulan ketimbang sektor bisnis lainnya, seperti ketahanan yang baik dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
2. Bisnis Waralaba Tahan dengan Perubahan Ketidakpastian Ekonomi
"Pertumbuhan ekonomi diprediksi melambat di triwulan I 2025, tapi ini tidak berdampak pada bisnis waralaba karena bisnis waralaba tetap fleksibel beradaptasi dengan perubahan strategi pemasaran," ujarnya.
Di samping itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menyoroti beberapa tantangan dalam pengembangan bisnis waralaba di Indonesia. Salah satunya, rumitnya persyaratan untuk mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Hal itu lah, yang membuat sebagian Waralaba di Indonesia enggan mendaftarkan diri.
3. Persyaratan STPW Terlalu Rumit
"Menurut saya persyaratan terlalu rumi, terlalu ketat, seperti pengalaman usaha minimal 3 tahun dan pendaftaran kekayaan intelektual (HAKI) yang memakan waktu lama. Kalau mau berkembang, regulasi harus lebih fleksibel," kata Maman kepada wartawan KuatBaca.com.
Lebih lanjut, kata Maman, agar lebih memudahkan Franchisor mendapat STPW. Baiknya memangkas persyaratan administratif dan mengganti nama STPW menjadi STW (Surat Tanda Waralaba).
4. Ganti STPW jadi STW
"Kalau bisa nih, pengalaman usaha dari 3 tahun menjadi 2 tahun, asalkan franchisor sudah memiliki sistem bisnis yang terbukti menguntungkan. Selain itu, ganti lah namanya STPW menurut saya ribet coba ganti STW lebih mudah diucapkan kan?," ujar Maman disambut gelak tawa audien.