Heboh Domain PeduliLindungi Jadi Situs Judi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kuatbaca.com-Masyarakat Indonesia kembali dibuat geger oleh insiden mengejutkan: domain PeduliLindungi.id, yang dulunya menjadi tulang punggung pemantauan COVID-19, mendadak menampilkan konten judi online. Fenomena ini sontak mengundang keprihatinan dan kemarahan warganet yang pernah mempercayakan data pribadinya kepada sistem tersebut.
Ramainya perbincangan seputar perubahan konten domain tersebut tak lepas dari peran besar PeduliLindungi di masa pandemi. Website ini sempat menjadi akses utama untuk pengecekan vaksinasi, status perjalanan, dan tracing COVID-19. Tak heran jika ketika domainnya justru mengarah ke konten negatif, publik langsung bereaksi keras.
Berbagai tangkapan layar dari laman judi yang muncul saat mengakses pedulilindungi.id mulai beredar di media sosial. Beberapa bahkan menyebut situasi ini sebagai tamparan besar terhadap pengelolaan infrastruktur digital nasional. Banyak yang mempertanyakan bagaimana domain sekrusial itu bisa lepas ke tangan pihak tak bertanggung jawab.
Kementerian Kesehatan pun langsung buka suara untuk mengklarifikasi situasi ini. Menurut mereka, domain tersebut sudah bukan lagi berada di bawah wewenang Kemenkes sejak sistem layanan kesehatan digital berpindah ke aplikasi SatuSehat pada 2023.
1. Kemenkes dan Telkom Klarifikasi: Tak Lagi Kelola Domain PeduliLindungi
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa sejak bulan Maret 2023, seluruh layanan PeduliLindungi telah resmi beralih ke SatuSehat. Dengan demikian, urusan pengelolaan domain maupun keamanan website bukan lagi menjadi tanggung jawab Kemenkes.
Sementara itu, dari pihak Telkom sebagai mantan pengembang awal platform PeduliLindungi, juga memberikan pernyataan resmi. AVP External Communication Telkom, Sabri Rasyid, mengatakan bahwa Telkom telah menghentikan keterlibatannya dalam
operasional maupun pengelolaan domain tersebut sejak kontrak berakhir.
“Telkom telah menyerahkan kepemilikan domain pedulilindungi.id ke domain registrar per 28 Maret 2024,” jelas Sabri. Artinya, setelah tanggal tersebut, domain bisa saja dimiliki oleh pihak lain yang membeli atau mengambil alihnya.
Ini memperkuat dugaan bahwa situs tersebut kini dikuasai pihak ketiga, dan sangat mungkin digunakan untuk tujuan komersial tak sesuai tujuan awalnya, seperti promosi judi daring.
2. Sejarah PeduliLindungi: Dari Pelindung Publik Jadi Kontroversi
PeduliLindungi pertama kali diluncurkan pada tahun 2020, di tengah gempuran pandemi COVID-19. Aplikasi ini menjadi solusi teknologi untuk tracking, tracing, dan fencing demi mencegah penularan virus. Seiring berjalannya waktu, fungsi aplikasi berkembang, termasuk pencatatan vaksinasi dan monitoring mobilitas masyarakat.
PeduliLindungi bahkan sempat menjadi aplikasi wajib bagi siapa pun yang hendak bepergian, masuk ke fasilitas umum, atau mengakses layanan publik. Aplikasi ini dibuat oleh kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta BUMN, khususnya PT Telkom Indonesia.
Namun, pasca meredanya pandemi dan dengan lahirnya SatuSehat, aplikasi PeduliLindungi secara bertahap ditinggalkan dan fungsinya digantikan. Banyak masyarakat juga mulai menghapus aplikasinya karena merasa sudah tidak diperlukan lagi.
Yang tidak banyak disadari publik adalah nasib domain dan data digital yang tertinggal. Kini, domain yang dulunya berfungsi sebagai alat pelindung justru berubah menjadi pintu gerbang ke konten yang bertolak belakang dari nilai kemanusiaan.
3. Pelajaran dari Kasus Ini: Perlu Sistem Pengawasan Digital Lebih Ketat
Insiden ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan infrastruktur digital pemerintah. Domain yang dulunya mengelola data sensitif jutaan warga kini berubah menjadi alat promosi judi online karena tidak ada pengawasan berkelanjutan.
Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab mengamankan aset digital publik pasca transisi? Apakah tidak ada mekanisme
pemantauan terhadap domain bekas layanan publik agar tidak disalahgunakan? Dalam era digital, keamanan domain seharusnya menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Pemerintah perlu segera bertindak cepat menelusuri siapa pemilik domain saat ini, serta menutup akses terhadap konten ilegal tersebut. Selain itu, perlu ada regulasi yang mengatur alih kepemilikan domain eks-layanan publik agar tidak jatuh ke tangan yang salah.