Jaksa Agung Lakukan Rotasi Enam Kajati, Kuntadi Ditunjuk Pimpin Kejati Jawa Timur

16 April 2025 15:22 WIB
kejagung-bakal-panggil-lagi-johny-g-plate-rabu-lusa-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran dan regenerasi di tubuh Kejaksaan, termasuk pengangkatan Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

1. Alasan di Balik Mutasi: Regenerasi Jabatan Fungsional

Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses regenerasi di lingkungan Kejaksaan Agung. Beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang sebelumnya menjabat telah memasuki usia fungsional 60 tahun. Dengan usia tersebut, secara regulasi, mereka harus melepas jabatannya dan memberi kesempatan kepada pejabat baru yang lebih muda untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Proses ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga profesionalisme serta efisiensi kinerja institusi.

2. Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jawa Timur

Salah satu sosok penting yang mengalami mutasi adalah Kuntadi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan kemudian dipercaya sebagai Kajati Lampung. Kini, Kuntadi dipromosikan menjadi Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa purna tugas. Penunjukan Kuntadi di wilayah strategis seperti Jawa Timur menunjukkan kepercayaan tinggi yang diberikan oleh Jaksa Agung terhadap integritas dan kapasitasnya dalam menegakkan hukum.

3. Pengganti Mia Amiati, Kajati Jatim yang Purna Tugas

Mia Amiati, yang sebelumnya memimpin Kejati Jawa Timur, resmi pensiun setelah menyelesaikan masa baktinya. Dalam masa kepemimpinannya, Mia dikenal sebagai figur yang tegas dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Kini, tongkat estafet berada di tangan Kuntadi, yang diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja institusi penegak hukum tersebut, terlebih di provinsi yang menjadi pusat ekonomi dan politik penting di Indonesia.

4. Mutasi di Enam Wilayah Kejaksaan Tinggi

Selain Kuntadi, lima pejabat lainnya juga dimutasi untuk menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Berikut adalah daftar lengkap enam Kajati yang dimutasi:

  1. Kuntadi – Kajati Jawa Timur
  2. Yudi Triadi – Kajati Aceh
  3. Danang Suryo Wibowo – Kajati Lampung
  4. Ahelya Abustam – Kajati Kalimantan Barat
  5. Riono Budisantoso – Kajati Yogyakarta
  6. Victor Antonius Saragih Sidabutar – Kajati Bengkulu

Mutasi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR: PRIN-23/A/JA/04/2025.

5. Pelantikan Dijadwalkan pada 23 April 2025

Keenam pejabat yang dimutasi dijadwalkan akan dilantik pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pelantikan ini akan menjadi momen penting dalam menandai transisi kepemimpinan dan kesiapan para pejabat baru untuk mengemban amanah serta melanjutkan penegakan hukum di wilayah masing-masing.

6. Harapan Terhadap Kinerja Para Kajati Baru

Dengan adanya rotasi ini, diharapkan akan muncul semangat baru dalam tubuh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Para Kajati yang baru diangkat diharapkan tidak hanya mampu menjaga profesionalitas dan integritas, tetapi juga proaktif dalam penanganan perkara, terutama terkait tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan publik. Keberadaan mereka menjadi garda depan dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di daerah masing-masing.

Mutasi ini menunjukkan dinamika organisasi yang sehat dalam institusi penegak hukum. Dengan mengedepankan meritokrasi dan regenerasi, Kejaksaan Agung terus berupaya menjawab tantangan hukum nasional dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Fenomena Terkini






Trending