Kasus Pernikahan Anak SMP-SMK di Lombok Tengah Menjadi Sorotan

25 May 2025 14:34 WIB
video-pernikahan-anak-smp-di-lombok-nusa-tenggara-barat-ntb-viral-di-media-sosial-tangkapan-layar-1747985683978_169.jpeg

Kuatbaca.com - Sebuah video pernikahan yang melibatkan anak usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial. Pernikahan tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial SMY (15) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan seorang pria berinisial SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Video prosesi nyongkolan, yang merupakan tradisi adat Sasak, menunjukkan SMY ditandu oleh dua perempuan dewasa dan tampak berjoget menuju pelaminan. Tingkah laku SMY dalam video tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan warganet.

1. Tindakan Lembaga Perlindungan Anak dan Pelaporan ke Polisi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti gelagat mempelai perempuan yang tampak tidak biasa dalam video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa pemeriksaan medis. Joko melaporkan kasus dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah. Pelaporan ini dilakukan setelah video prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak dua remaja viral di media sosial. Laporan ditujukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan anak tersebut, termasuk orang tua dan penghulu.

2. Upaya Pencegahan oleh Pemerintah Desa dan Tantangan Sosial

Pernikahan tersebut sempat dicegah oleh perangkat desa dari kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut gagal karena keluarga tetap berkukuh. Joko menyebutkan bahwa pernikahan itu tidak terjadi secara instan karena sudah ada temuan upaya kawin lari sejak April 2025. Bahkan salah satu aksinya sempat dilerai pemerintah desa. Hal ini menunjukkan adanya tantangan sosial dan budaya dalam upaya pencegahan pernikahan anak di daerah tersebut.

3. Dampak Psikologis dan Kesehatan pada Anak

Pernikahan anak di bawah umur dapat menimbulkan dampak psikologis dan kesehatan yang serius. Anak-anak yang menikah pada usia dini berisiko mengalami gangguan mental, fisik, dan sosial. Selain itu, kehamilan pada usia muda dapat membahayakan kesehatan ibu dan anak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dampak negatif dari pernikahan anak dan mendukung upaya pencegahannya.

4. Langkah Hukum dan Sosialisasi untuk Mencegah Pernikahan Anak

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mencatat penurunan kasus pernikahan anak pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih terdapat tantangan dalam menanggulangi kasus pernikahan anak di daerah tersebut. Perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak dan pentingnya pendidikan bagi anak perempuan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pernikahan anak juga diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Kasus pernikahan anak di Lombok Tengah ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan upaya bersama dalam mencegah pernikahan anak. Semoga dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia.

Fenomena Terkini






Trending