Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025: Susunan dan Protokol Lengkap

Kuatbaca.com-Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2025 akan diperingati secara resmi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah merilis pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera peringatan Harlah Pancasila melalui surat edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025. Surat edaran ini menjadi acuan bagi semua instansi dan masyarakat agar peringatan berlangsung tertib dan aman.
1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Upacara
Upacara peringatan Harlah Pancasila akan diselenggarakan pada hari Minggu, 1 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta. Pelaksanaan dapat pula dilakukan di tempat lain sesuai ketentuan daerah masing-masing. Upacara di tingkat pusat akan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, tokoh nasional, dan tamu undangan penting.
2. Peserta dan Tamu Undangan
Dalam upacara ini, peserta utama adalah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, diikuti oleh pimpinan lembaga negara, kementerian/lembaga, pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, serta para pimpinan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, sejumlah tokoh dan undangan lainnya juga diharapkan hadir untuk memberikan makna dan kesakralan pada momen bersejarah ini.
3. Susunan Acara Upacara Harlah Pancasila 2025
Susunan acara peringatan Harlah Pancasila telah diatur secara rinci untuk memastikan kelancaran jalannya upacara. Acara dimulai dengan persiapan di lapangan yang meliputi panggilan terompet hingga pasukan upacara dan komandan memasuki tempat pelaksanaan.
Persiapan (09.30 – 09.43 WIB)
- Terompet pertama dan kedua sebagai tanda persiapan
- Pasukan upacara dan komandan memasuki tempat upacara
Pendahuluan (09.48 – 09.51 WIB)
- Kedatangan Wakil Presiden dan Presiden RI
- Laporan perwira upacara
- Presiden sebagai Inspektur Upacara tiba
Pokok Acara (09.52 – 10.32 WIB)
- Penghormatan kebesaran
- Laporan komandan upacara
- Pengibaran dan penghormatan Sang Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
- Amanat inspektur upacara
- Pembacaan doa dan sambutan Bhayangkari
- Laporan komandan dan penghormatan pasukan
Penutup (10.33 – 10.35 WIB)
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan perwira upacara
- Upacara resmi selesai
4. Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Selain upacara pagi, kegiatan penurunan bendera akan dilaksanakan secara terpisah pada hari yang sama pukul 17.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, atau tempat lain yang telah ditentukan. Penurunan bendera dilakukan oleh pasukan Paskibraka tanpa dihadiri peserta upacara maupun tamu undangan, sesuai protokol resmi.
Peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar bangsa Indonesia yang menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara. Pelaksanaan upacara yang tertib dan khidmat diharapkan mampu mempererat rasa kebangsaan dan kecintaan terhadap ideologi negara.
BPIP menyediakan panduan lengkap pelaksanaan upacara yang dapat diakses oleh seluruh instansi dan masyarakat. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia berjalan lancar dengan menerapkan standar yang sama.
Dengan pedoman dan susunan acara yang sudah jelas, diharapkan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 bisa berlangsung dengan penuh semangat nasionalisme dan tertib sesuai nilai-nilai luhur Pancasila.