Pemeriksaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR Terkait Ucapan Seksis dan Penghinaan Marga

7 May 2025 08:58 WIB
ahmad-dhani-1745302328241_169.jpeg

Kuatbaca.com - Hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dua isu utama: pernyataan diskriminatif dan seksis mengenai naturalisasi pemain sepak bola serta dugaan penghinaan terhadap marga Pono, yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, meskipun hingga saat itu belum ada konfirmasi apakah Ahmad Dhani akan hadir atau tidak.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami apakah pernyataan yang dilontarkan Ahmad Dhani melanggar kode etik DPR. Isu yang diangkat terkait dengan pernyataan kontroversial Dhani mengenai naturalisasi pemain sepak bola, serta penghinaan terhadap marga yang berhubungan dengan identitas budaya dan sosial di Indonesia.

1. Terkait Dua Isu: Naturalisasi dan Penghinaan Marga

Dalam pemeriksaan kali ini, Ahmad Dhani akan diminta klarifikasi terkait dua permasalahan. Pertama, mengenai ide kontroversial Dhani soal naturalisasi pemain sepak bola yang sudah berusia di atas 40 tahun atau duda, yang menurutnya bisa dinikahi oleh WNI perempuan atau janda agar menghasilkan keturunan yang diharapkan bisa memiliki kualitas sepak bola yang lebih baik. Pernyataan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang menilai ide tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan, menjadikan mereka sekadar alat reproduksi.

Isu kedua yang akan dibahas adalah laporan dari Rayen Pono, yang menuduh Ahmad Dhani melakukan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen Pono mengklaim bahwa pernyataan Dhani telah merendahkan martabatnya dan keluarga besar Pono sebagai bagian dari identitas budaya mereka. Dalam hal ini, MKD DPR diharapkan dapat memberikan penilaian yang adil dan berdasarkan fakta.

2. Reaksi Komnas Perempuan terhadap Pernyataan Ahmad Dhani

Pada bulan Maret 2025, Ahmad Dhani sempat melontarkan ide kontroversial dalam sebuah rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan ini mengundang kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk Komnas Perempuan, yang menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya seksis, tetapi juga merendahkan harkat dan martabat perempuan. Menurut Komnas Perempuan, usulan Dhani yang melibatkan pernikahan antara pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan perempuan WNI atau janda untuk tujuan naturalisasi adalah tindakan yang memperlihatkan pandangan diskriminatif terhadap perempuan.

Komnas Perempuan menyatakan bahwa ide tersebut menggambarkan perempuan sebagai objek untuk menghasilkan keturunan semata, tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka sebagai individu dengan kebebasan dan martabat yang setara. Dalam pandangan ini, pernyataan Dhani dianggap tidak hanya sebagai kekeliruan pemikiran, tetapi juga sebagai bentuk kekerasan simbolik terhadap perempuan.

3. Penghinaan Marga Pono dan Dampaknya

Isu lainnya yang juga tidak kalah pentingnya adalah dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen Pono. Marga Pono memiliki nilai dan makna yang sangat penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, dan bagi Rayen, penghinaan terhadap marga ini merupakan suatu hal yang sangat sensitif. Dalam pandangan Rayen, pernyataan Ahmad Dhani telah menyinggung harga diri dan martabat masyarakat yang memiliki marga tersebut, yang memiliki akar budaya yang dalam.

Dhani disebut-sebut telah mengeluarkan komentar yang merendahkan marga Pono, yang bagi Rayen bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga merupakan persoalan yang lebih besar terkait dengan penghormatan terhadap adat dan tradisi. Marga dalam budaya NTT bukan hanya identitas keluarga, tetapi juga simbol kehormatan dan harga diri. Oleh karena itu, laporan Rayen Pono kepada MKD DPR ini berfokus pada perlunya perlindungan terhadap identitas budaya dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk anggota dewan.

4. Proses Hukum dan Implikasi Etis

Proses pemeriksaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif dan memastikan bahwa semua anggota DPR mematuhi kode etik yang berlaku. Tidak hanya sekadar masalah hukum, namun juga etika dalam berkomunikasi dan bertindak di ruang publik.

Sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pendapat dan ide dengan cara yang tidak merendahkan pihak lain, terutama terkait dengan isu sensitif seperti hak-hak perempuan dan penghormatan terhadap budaya serta adat-istiadat masyarakat. Dalam hal ini, MKD DPR diharapkan dapat menilai secara objektif dan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan norma-norma yang berlaku.

Fenomena Terkini






Trending