Polemik Pelat Nomor BMW Penabrak Mahasiswa UGM, Ini Klarifikasi Lengkap Polisi

28 May 2025 19:48 WIB
sedan-bmw-320i-penabrak-motor-vario-di-jalan-palagan-ngaglik-diamankan-di-polsek-ngaglik-sleman-senin-2652025-1748260543403_169.jpeg

1. Publik Pertanyakan Pelat Nomor BMW yang Menewaskan Mahasiswa

Kuatbaca.com - Kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, masih menyisakan banyak tanya. Mahasiswa tersebut tewas di tempat setelah ditabrak sebuah mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Sorotan publik tak hanya tertuju pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga munculnya perbedaan pelat nomor kendaraan dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman yang viral di platform X (sebelumnya Twitter), BMW yang ringsek terlihat memiliki pelat nomor F-1206 berwarna hitam, berbeda dengan yang disebut polisi yakni B-1442-NAC pelat putih.

2. Polisi Tegaskan Nomor Polisi Asli Adalah B-1442-NAC

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan memberikan klarifikasi. Menurutnya, dari awal mobil BMW yang terlibat kecelakaan memang berpelat B-1442-NAC, dan hal tersebut telah diverifikasi oleh pihak kepolisian. Penegasan ini juga diperkuat oleh pernyataan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.

“Keterangan dari Kasat Lantas Sleman, (nomor polisi BMW) memang dari awal B. Dan sudah terdaftar secara resmi,” ujar Ihsan, Selasa (27/5), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Data dari Samsat Banten pun mendukung klaim ini. Kendaraan dengan nomor polisi B-1442-NAC tercatat sebagai BMW 320i putih metalik tahun 2018.

3. Dugaan Pelat Ganda dan Rekaman Video yang Menimbulkan Curiga

Video viral yang memperlihatkan mobil BMW dengan pelat nomor berbeda (F-1206) sempat membuat publik bertanya-tanya. Pelat itu terlihat saat mobil diangkut oleh towing, menimbulkan spekulasi soal adanya dugaan manipulasi identitas kendaraan.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan teknis lebih rinci soal kemungkinan adanya penggantian pelat secara ilegal atau kesalahan dalam dokumentasi visual. Namun sebelumnya, pihak Polresta Sleman sudah mengakui bahwa pelat nomor sempat diganti diam-diam oleh pihak tak dikenal saat mobil disimpan di area Polsek Ngaglik, dan aksi tersebut terekam CCTV.

4. Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Tanpa Intervensi

Di tengah maraknya isu intervensi dan ketidakpercayaan publik, Kombes Ihsan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak ada pihak luar yang bisa mengintervensi proses hukum dalam kasus ini.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam proses ini. Kita berpatokan pada undang-undang yang berlaku, dan semua sudah diproses on the track,” tegasnya.

Ihsan juga menambahkan bahwa semua perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara berkala ke publik, sebagai bentuk komitmen transparansi penegakan hukum di bawah prinsip negara hukum.

Kasus Jalan Terus, Publik Harap Transparansi Dijaga

Meski pihak kepolisian telah menyampaikan klarifikasi soal pelat nomor, publik masih menaruh perhatian tinggi terhadap kelanjutan kasus ini. Perbedaan pelat dan kemunculan video viral menambah dinamika dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Kini, masyarakat menantikan aksi nyata aparat untuk mengusut tuntas, adil, dan tanpa pandang bulu.

Kematian Argo tidak hanya menyisakan duka, tapi juga menjadi pengingat pentingnya transparansi, keadilan, dan ketegasan hukum—terutama saat berhadapan dengan kasus yang menyangkut pihak-pihak dari kalangan elite.

Fenomena Terkini






Trending