Polisi Bongkar Produksi Vape Pakai Obat Keras, 3 Tersangka Ditangkap, Artis Inisial JF Diperiksa

28 April 2025 21:28 WIB
kapolresta-bandara-soetta-akbp-ronald-sipayung-dok-ist-1745839150183_169.jpeg

Kuatbaca.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus produksi vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara seorang artis berinisial JF turut diperiksa sebagai saksi.

1. Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang wanita berinisial ER.

Ketiga tersangka kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta. Mereka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHPidana, terkait pelanggaran serius terhadap regulasi obat keras.

2. Peran Artis Berinisial JF dalam Kasus Ini

Selain ketiga tersangka, aparat kepolisian juga memeriksa seorang figur publik berinisial JF. Kapolresta Soetta menyatakan bahwa status JF saat ini masih sebagai saksi. JF telah menjalani satu kali pemeriksaan oleh penyidik.

Namun, dalam panggilan kedua, JF belum memenuhi pemeriksaan dengan alasan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, keterlibatan JF dalam kasus ini masih sebatas saksi untuk mengklarifikasi beberapa informasi penting yang dibutuhkan penyidik.

3. Kasus Terungkap Berkat Kerja Sama dengan Bea Cukai

Kasus ini terungkap pertama kali pada bulan Maret 2025. Saat itu, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan vape mencurigakan yang dibawa dari luar negeri. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, vape tersebut diketahui mengandung etomidate, zat yang termasuk golongan obat keras dan penggunaannya harus diawasi ketat.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi vape ilegal tersebut.

4. Bahaya Vape dengan Kandungan Etomidate

Etomidate adalah zat anestesi yang biasa digunakan dalam prosedur medis tertentu, terutama untuk induksi anestesi sebelum operasi. Penggunaan zat ini secara sembarangan atau tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius seperti depresi pernapasan, kehilangan kesadaran, bahkan kematian.

Penyalahgunaan etomidate dalam produk konsumsi umum seperti vape tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.

5. Proses Hukum Terus Berlanjut

Dengan tiga tersangka yang kini sudah diamankan, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk figur publik berinisial JF, diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta mengenai jaringan distribusi vape ilegal ini.

Kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk menelusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat, baik dalam produksi, distribusi, maupun pemasaran produk vape berbahaya tersebut.

6. Imbauan Kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk vape. Pastikan produk yang dibeli berasal dari sumber resmi dan telah terdaftar di lembaga pengawas terkait. Jika menemukan produk vape yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tidak semua produk vape di pasaran aman, dan penting untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya tersembunyi yang dapat mengancam kesehatan.

Fenomena Terkini






Trending